Dua Tahanan Polsek Poasia Kabur dari Sel Tahanan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Dua orang tahanan Polsek Poasia, Kendari kabur dari sel tahanan. Dua orang tahanan yang kabur ini adalah Laode Karim (27) yang melanggar pasal 363 KUHP, kasus pencurian. Laode Karim berasal dari Kabupaten Muna, yang tinggal di Gunung Jati, Kecamatan Kendari Barat. Satu tahanan lagi diketahui bernama Faisal (19) yang beralamat di Desa Opaasi, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Faisal terjerat pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) juncto pasal 76 huruf d UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kedua tahanan ini diduga kabur sekira pukul 02.00 Wita, Rabu (22/11/2017) dengan cara membobol plafon sel tahanan yang berada di kamar tiga. Selanjutnya melompat ke arah samping dan kabur ke arah depan Polsek Poasia. Belum ada pihak kepolisian yang mau menjelaskan secara kronologi kaburnya dua orang tahanan ini. Saat awak media melakukan pengecekan di Polsek Poasia, terlihat sel tahanan sudah kosong. Kapolsek Poasia Kompol Haeruddin,mengatakan, tahanan yang lain telah dipindahkan. Namun Haeruddin tidak memberitahu dipindahkan kemana tahanan yang tersisa tersebut. “Ada memang tahanan kabur, kita lagi memburu,” singkat Haeruddin saat dikonfirmasi Rabu pagi (p2/hen)  
  • Bagikan