Distribusi Rupiah hingga ke Pelosok, Komitmen BI Menjaga Kedaulatan Bangsa

  • Bagikan

Masyarakat Wajib Menghargai Rupiah

KOLAKAPOS, Kendari--Pendistribusian rupiah ternyata bukan lah hal yang mudah, utamanya dalam menjangkau daerah pelosok Indonesia dari sabang hingga merauke. Banyak tantangan. Dari pulau satu, ke pulau lainnya, jalur yang begitu terjal, namun hal ini merupakan komintmen Bank Indonesia (BI) dalam melaksanakan tugasnya memastikan setiap daerah Ketercukupan Uang Layak Edar (ULE). Sebagai wujud menjaga kedaulan bangsa. "Kami Berusaha menjangkau setiap sudut negeri, agar setiap warga bertransaksi dengan rupiah, semua daerah akan kami jangkau meski dengan moda transportasi yang berganti-ganti," ungkap Kepala departemen pengelolaan Uang BI Suhaili. Saat menjadi pemateri pada pelatihan Wartawan di Jakarta Selasa. (21/11). Tak sampai disitu, BI juga menyediakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada daerah-daerah perbatasan agar masyarakat dapat mengakses Pecahan rupiah dengan mudah dan menggunakannya sebagai alat pembayaran yang sah. "Daerah yang selama ini akrap dengan mata uang asing kami prioritaskan, kami siapkan ATM agar masyarakat juga bisa mengakses rupiah dengan gampang," katanya. Selain itu BI Bersama Pihak lainnya juga membuat kantor Kas Titipan (KT), dimana hingga saat ini ada sebanyak 107 KT, tentunya hal ini untuk menunjang ketersedian ULE di daerah terpencil meskipun belum 100%. "Sejak tahun 2015 sampai dengan November 2017, telah dibuka 67 Kas Titipan (KT) baru, jadi total sekarang sudah 102 diseluruh Indonesia. Artinya ini sudah menjangkau 97,5 persen total coverage Indonesia. Bahkan saat ini sudah disetujui 10 KT ( menunggu proses pembukaan) dan 2 KT lagi yang masih dalam proses persutujuan," terangnya. Olehnya itu diah berharap agar masyarakat dapat menjaga pecahan rupiah, menggunakan rupiah sebagai alat Penukaran yang sah sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah. "Hargai uang dengan baik, bila sudah lesuh segera tukarkan dengan yang baru, semua pecahan yanh dikeluarkan oleh BI adalah alat penukaran yang sah," tandasnya. (k1/c/hen)  
  • Bagikan