KPU Sultra Verifikasi Perindo & PSI

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan verifikasi dua Partai Politik baru yakni Partai Perindo & PSI pada Sabtu (16/12). Menurut Ketua KPU Sultra Hidayatullah , verifikasi tersebut akan berlangsung selama satu minggu, dan hasilnya akan diumumkan pada 22 dan 23 Desember 2017 mendatang. “Sesuai dengan hasil pengumuman KPU RI, sekarang ada dua partai baru dari dua belas yang lolos tahap selanjutnya verifikasi faktual. Dan sesuai jadwal tanggal 15 sampai 21 desember tahap di Provinsi, nah hari ini lah kami melakukan verifikasi faktual di dua partai tersebut yakni Perindo dan PSI," Katanya. Sabtu (16/12). Dijelaskan,, ada tiga komponen yang diperiksa, pertama terkait keabsahan dan kebenaran kepesertaan partai politik tentang jumlah dan susunan kepengrusan. Kedua, keterwakilan 30 persen perempuan, dan terakhir domisili kantor yang memuat keterangan camat atau lurah bahwa kantor digunakan untuk kepentingan sampai dengan tahapan akhir pemilu 20 Oktober 2019. "Sebelumnya kita sudah laksanakan tahapan penelitian administrasi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Maka sekarang tahapan verifikasi faktual," terangnya. Ditambahkan untuk verifikasi keanggotaan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/kota dan akan dilaksanakan selama 21 hari. Dimana sesuai PKPU Nomor 11 tahun 2017 tahapan verifikasi faktual di KPU provinsi hanya tiga komponen, sedangkan di Kabupaten atau Kota ada empat komponen yakni ditambah verifikasi keanggotaan. "Verifikasi keanggotaan di Kabupaten atau Kota pada 15 Desember sampai 4 Januari 2018. Dimana keanggotaannya 1000 atau se – per 1000 dengan presentase 75 persen dari 17 Kabupaten di Sultra, sehingga minimal ada perwakilan 13 kabupaten. Kemudian keanggotaan dibawah 100 akan dilakukan sensus dari rumah ke rumah dan diatas 100 dilakukan sensus acak," tandasnya.(k1/b/hen)
  • Bagikan