2017, Angka Kriminalitas di Sultra Menurun

  • Bagikan
KOLAKAPOS, KENDARI -- Pada 2017, Angka kriminalitas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menurun dibanding 2016.. Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sultra Brigjen Pol Andhap Budhi Revianto dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Sultra. Dimana menurutnya secara umum angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Sultra pada 2017 mengalami penurunan sekitar 15% dari tahun 2016. "Tren gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Sultra secara umum menurun. Dari 7.258 kasus pada tahun 2016, menurun 15% menjadi 6.141 kasus pada 2017," ungkapnya. Dibeberkan tindak pidana yang mendominasi adalah tindak pidana Penganiayaan, menurun ke angka 1.148 kasus atau turun 59% dibanding tahun 2016 yang mencapai 1,360 kasus. "Kasus nomor dua terbanyak adalah Pencurian sebanyak 769 kasus, turun 19% dari 2016 yang berjumlah 952 kasus," bebernya. Sementara itu, kasus yang juga cukup meresahkan yakni Pencurian Bermotor (Curanmor) sepanjang tahun 2017 terjadi sebanyak 474. Angka tersebut juga telah mengalami penurunan sebesar 21% jika dibandingkan pada tahun lalu yang berjumlah 599 kasus "Diurutan keempat ada kasus Penipuan yang pada 2017 terjadi sebanyak 460 kasus, turun 26% jika dibanding tahun 2016 yang berjumlah 625 kasus," ujarnya. Ditambahkan meskipun angka kriminalitas menurun, namun perwira jendral bintang satu tersebut, tetap menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tetap waspada, bekerja secara profesional, dan melayani serta melindungi seluruh masyarakat yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara demi terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif. (k1/b/hen)
  • Bagikan