Warga Labuan Bajo Bantah Tolak Pengembangan Komersil

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Adanya isu bahwa masyarakat Desa Labuan Bajo Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton Utara menolak pembanguna kawasan komersil berbasis masyarakat di pelabuhan Feri Labuan Bajo ternyata tidak benar. Kepala Desa Labuan Bajo, Anhar K menepis isu penolakan tersebut.Menurut dia, masyarakat Labuan Baju sangat antusias dalam mendukung program pemerintah tersebut. "Soal masyatakat saya menolak program pemerintan itu, saya rasa tidak benar, soalnya kami justru dukung penuh program pemerintah ini karena sangat positif, " ucapnya saat ditemui di Labua Bajo, Kamis (11/1). Dikatakan, kawasam komersil yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi, Pemda Butur tersebut justru dibantu full oleh masyarakat. "Kan sebagian rumah masyarakat itu masuk dalam kawasan pembanguan kawasan komersil itu, pemerintan instruksikan mereka pindah. Alhasil masyarakat saya pindah tanpa melawan, yang menolak itu warga lain,"sebutnya. Sementara itu warga yang dipindahkan rumahnya, Musrikin mengaku tidak menolak pemerintah terkait pembangunan kawasan komersil berbasis jalan itu. " Kami tidak keberatan pak, bahkan kami antusias mendukung program pemerintah ini. Awalnya kami memang tidak setuju, tetapi pas pemerintah provinsi waktu itu pak Hado Hasina selaku Kepala Dinas Perhubungan bertemu kami dan memberikan penjelas kami langsung setuju, ternyata kami tidak dirugikan" bebernya saat ditemui di rumah pribadinya di Labuan Bajo. Di tempat yang sama Kepala Seksi (Kasi) Angkatan Orang dalam Trayek Dishub Sultra, Sukrianto menyebutkan jika program pengembangan kawasan komersil berbasis masyarakat di pelabuhan Feri Labuan Bajo adalah kerjasama antara Pemprov Sultra, Pemda Butur dan masyarakat Labaun Bajo sendiri. "Soal kawasan komersil ini, saya kira ini kerjasama kami dan masyarakat dan Pemda Butur," ucapnya Ia menyebutkan, jika Pemprov Sultra dan Pemda Butur masing - masing punya peran dalam pengembangan program tersebut termasuk relokasi rumah warga. Sukrianto menambahkam jika pemprov siapkan tempat untuk relokasi, Pemda Butur siapkan biaya relokasi rumah warga dan warga pindahkan rumah sendiri. "Alhasil masyarakat kok tidak protes," tambah laki-laki akrab disapa Kinas ini. Selanjutnya, Jika ada masyarakat yang merasa tertipu terkait pekerjaan proyek penimbunan tahun 2016 lalu silahkan bertemu instansi terkait termasuk kami. "Mari kita saling menunjukan dokumen perjanjian kerjasama. Kemudian jika keberatan karena kami tidak pernah melakukan pembayaran dan dokumen kerjasamanya ada, silahkan melapor kepihak berwajib," tegasnya.(k1/b/hen)
  • Bagikan