Bawahan tidak Disiplin, Kadis Rapat Internal

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Rapat internal atau rapat stap di ruang kantor Dinas Pangan Kota Kendari Selasa 16 Januari untuk membahas dan mendiskusikan tentang kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Dinas Pangan Kota . “Ada beberapa ASN yang kurang disiplin jadi saya memang rutin rapat seperti ini supaya mengingatkan agar rajin apel ,” jelas Kepala Dinas Pangan Kota Kendari, Ir. Nismawati, M.Si saat di konfirmasi usai memimpin rapat internal Stap tersebut Selasa 16/1/2017. Beberapa point penting yang disampaikan dan disoroti pada diskusi rapat stap internal tersebut Nismawati menegaskan kedisiplinan para Stap sebagai ASN yang bertugas pada kubu yang dipimpinnya (Dinas Pangan Kota Kendari) belum terlaksana sesuai dengan fungsi ASN yang sesungguhnya. “Coba betapa banyaknya orang itu ingin jadi PNS masa kita yang sudah jadi PNS kita tidak melaksanakan kewajibaban. Coba kita pergi tanya-tanya, apakah pekerjaanmu mau tukaran dengan pekerjaan kita pasti dia mau karena banyak sekali orang yang mau jadi PNS,”imbaunya. Terkait Stap yang beralasan sakit tapi tidak memiliki surat keterangan dari dokter, Nismawati menghimbau jika ASN sakit maka harus mendapatkan surat keterangan dari dokter. Dijelaskaan sakit satu haripun harus ada keterangan dokter, apalagi jika sakitnya lebih satu atau sampai tiga hari jelas harus sudah ada keterangan dokter. Selain itu Nismawati juga mengingatkan, agar kewajiban ASN di lingkup yang diembannya masing-masing harus memperhatikan fungsinya agar kegiatan perkantoran berjalan dengan lancar. Seperti, lanjutnya, sesuai perjanjian sama atasannya kalau stap yang sakit lah laporlah kepada atasannya . “ Kenapa ini bisa tidak masuk demikian juga kepala bidang tegur kepala seksi demikian juga kepala seksi tegur ke stap. Jadi memang harus,”urainya. Untuk itu dengan digelarnya rapat internal stap Nismawati mengharapkan, agar problema ini tidak berlarut-larut terjadi. (k10/b/hen)
  • Bagikan