Dirjen Otda : ASN Sultra Jaga Netralitas

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono mengingatkan aparat sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjaga netralitas dalam pilkada atau pemilihan Gubernur Sultra 2018. "Ruang gerak ASN dalam pilkada saat ini terbatas, misalnya tidak bisa berfoto dengan calon kepala daerah dan dilarang memposting gambar yang sifatnya kampanye," kata Soni saat bertatap muka dengan kepala SKPD lingkup Pemprov Sultra di Kendari, Senin. Tetapi yang dimaksud tidak boleh berfoto calon kepala daerah kata dia, adalah calon yang saat itu memakai seragam partai atau seragam dengan embel-embel sebagai kepala daerah. "Kalau calon kepala daerahnya itu tidak memakai kostum kampanye atau tertulis nama sebagai calon kepala daerah itu tidak masalah. Seperti kalau bertemu calon pada acara tertentu seperti pelantikan atau acara lain di luar kegiatan partai atau kampanye kemudian berfoto boleh saja," katanya. Soni menegaskan akan memberi sanksi hingga sanksi terberat bagi siapa saja ASN yang coba-coba melangggar dari netralitas tersebut. "Saya harapkan ASN menjaga netralitas ini dengan sebaik-baiknya. Profesi ASN jangan dipertaruhkan dalam urusan politik dalam pilkada ini," katanya. Tetapi yang harus diingat kata Soni, netral yang dimaksud hanya di luar tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan saat di dalam TPS harus memilih satu pasangan calon. Kehadiran Soni di Sultra dalam rangka menghadiri pelantikan Teguh Setyabudi sebagi penjabat Gubernur Sultra oleh Mendagri Tjahyo Kumolo di Kantor Gubernur SUltra, Senin. Pilkada Sultra akan diikuti tiga pasangan calon yakni Ali Mazi-Lukman Abunawas (1) diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar dengan jumlah 10 kursi di DPRD Sultra. Kemudian pasangan Asrun-Hugua dengan nomor rurut (2) diusung PAN, PDIP, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra dengan total 26 kursi di DPRD Sultra. Selanjutnya pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar nomor urut tiga (3) diusung oleh Partai Demokrat, PPP dan PKB dengan total 9 kursi di DPRD Sultra. (p2/hen)
  • Bagikan