Mendagri : Tiga Poin Tugas Utama PJ Gubernur
KOLAKAPOS, Kendari--Seusai melantik PJ Gubernur Sultra Teguh Setya Budi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan ada tiga tugas utama yang harus dilakukan Teguh Setyabudi sebagai PJ Gubernur Sultra.
Menurutnya tiga Tugas Pokok tersebut yakni memastikan seluruh tugas pokok dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan fungsi pemerintahan berjalan dengan baik. "Utamanya jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat tidak berjalan dengan baik," katanya.
Kemudian yang kedua lanjutnya memastikan ketentraman dan ketertiban tetap berlangsung, dan yang ketiga menjaga agar pilkada serentak dalan hal pelaksanaan Pilgub Sultra berjalan dengan nyaman dan tertib
"Otomatis di dalamnya dalam rangka menjalankan Pilkada serentak otomatis seluruh aturan-aturan Pilkada termasuk didalamnya menjaga netralitas dan bahkan menjatuhkan sanksi apabila ada yang tidak Netral," katanya.
Selain tiga fungsi utama tersebut, Thayo Kumolo juga menyampaikan PJ gubernur memiliki tugas-tugas lain dalam menjabat
"Yang lain fungsi-fungsi seperti penyusunan Perda dan seterusnya itu biasalah tapi yang pokok tiga poin itu karena keberadaannya mengisi kekosongan sukses Pilkada serentak sambil mengisi pelayanan" tandasnya (k1/b/hen)