Permudah Pelayanan Kepangkatan, BKD Sultra Gelar Rakor.

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra mulai memberlakukan proses pelayanan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara cepat. Dengan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) sidang kepangkatan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Sultra. Menurut Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sultra, Nur Endang Abbas tujuan rakor tersebut agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya naik pangkat atau pensiun bisa langsung terakomodir dan bisa mendapatkan hak atau gajinya secara cepat. "Tujuannya untuk memperpendek pelayanan agar lebih efektif sehingga kenaikan pangkat dilaksnaakan secara otomatis dan tepat waktu,” katanya saat ditemui disela-sela rapat. Rabu (21/2). Dikatakan kebijakan kenaikan pangkat otomatis dan pensiun otomatis bagi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017. Sehingga Pemprov mendorong pemerintah daerah maupun instansi vertikal untuk ikut menyukseskan kebijakan ini. "Nanti dalam usulan kenaikan pangkat itu ada masalah, maka langsung diporoses dan langsung ada pendampingan. Jadi lebih efisien dan efektif. Sebab langsung berhadapan dengan pengelola dan narasumber, kan ada dari pihak BKN juga bisa langsung sharing. tidak usah lagi kita bolak balik ke pusat,"katanya. Ditambahkan, saat ini sudah ada 2030 berkas kenaikan pangkat yang masuk untuk periode ini dari 17 kabupaten/kota di sultra. Namun dengan berlakunya sistem pelayanan kenaikan pangkat otomatis ini, PNS tidak perlu lagi mengurus persyaratan dokumen sehingga dari proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat. "Rakoor ini akan berlangsung selama tiga hari 21-23 Februari, " tandansya Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi mengatakan, dengan rapat koordinasi ini diharapkan tidak ada lagi masalah mengenai kepangkatan. "Saya harapkan juga kepangkatan ini bisa dipatuhi oleh semuanya. Apalagi di BKD provinsi didukung oleh sistem ASN bahteramas," tandasnya (k1/c/hen)
  • Bagikan