Sultra Bantu Menyusun Modul Penanganan Pelanggaran Pileg dan Pilpres
KOLAKAPOS, Kendari--Hamirudin Udu, Koordinator divisi hukum Bawaslu Sultra mengatakan ia bersama empat koordinator divisi yang sama dari Bawaslu provinsi lainnya di Indonesia diundang untuk membantu menyusun modul penanganan pelanggaran pileg dan pilpres.
"Modul ini yang nantinya akan digunakan sebagai materi bagi pelaksanaan bimtek kepada seluruh jajaran pengawas pemilu se-Indonesia," katanya seusai dari Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Bawaslu RI saat ini sedang berupaya mematangkan kompetensi/keahlian semua aparaturnya yang ada di seluruh Indonesia untuk bisa menangani pelanggaran pemilu pileg dan pilpres secara baik, profesional dan terukur.
"Inilah salah satu wujud upaya tersebut yakni ikut melibatkan kami dalam pematangan penyusunan modul untuk bimtek penanganan pelanggaran pileg dan pilpres," katanya.
Hamirudin mengapresiasi atas kepercayaan Bawaslu RI atas keterlibatan dirinya sebagai salah seorang tim yang akan membantu penyusunan modul yang akan dibuat Bawaslu RI.
"Tentu kepercayaan Bawaslu RI tersebut tidak terlepas dari doa, kerja sama semua pimpinan dan sekretariat Bawaslu Sultra serta dukungan semua panwas kab/kota serta seluruh jajaran pengawas pemilu se-Sultra dan masyarakat Sultra," katanya. (p2/hen)