KOLAKAPOS, Kendari--Asrun dan ADP berada di Polda Sultra sejak pukul 05.00 wita dan sampai pada pukul 11.30 wita belum meninggalkan ruangan Direktorat sejak pagi sampai pukul 10.30 wita masih sementara diperiksa dan dimintai keterangan oleh tim anti rasuah itu. Calon Gubernur Sultra dan Adriatma Dwi Putra diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro pemerintahan Propinsi Sultra Ali Akbar ketika mendengar informasi tersebut, bahwa Wali Kota Kendari ADP diperiksa oleh KPK di Polda Sultra, dirinya berinisiatif mengkroscek kebenaran informasi tersebut.
Hari ini, Rabu, (28/02) jika ADP di bawah di Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut, maka secara otomatis akan diberhentikan sementara dari Wali Kota sambil menunggu surat keterangan. "Iya, kita tunggu-tunggu saja hasil dari pemeriksaan KPK hari ini," ucapnya saat di temui di depan Rektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
Jika terbukti lanjutnya, maka pihaknya akan memberhentikan sementara ADP dari Wali Kota Kendari sambil menunggu keputusan dari pengadilan, jika terbukti, maka akan diberhentikan secara permanen. "Iya, kita tunggu saja kepastiannya, kalau memang terbukti maka hari ini kami akan keluarkan surat perintah agar Wali Kota Kendari menjadi Pj. Wali Kota Kendari," tambahnya.
Untuk diketahui, Kepala Biro Pemerintahan Pemprof Sultra Ali Akbar sudah menyampaikan langsung kepada Pj. Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, bahwa ADP sementara diperiksa KPK, dan KPK sendiri sudah beberapa hari berada di Kendari, bahkan sudah berkunjung di kantor Gubernur Propinsi Sultra. (P2/hen)