Perangi Narkoba, SMA Kartika Kendari Ikrar Anti Narkoba

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Hasanuddin, Dedi Nurhadiman beserta para pengurus Yayasan Kartika Jaya dan Pengurus Persit KCK Koorcabrem 143/Ho PD XIV Hasanuddin melaksanakan Upacara Ikrar Anti Narkoba di SMA Kartika Kendari, Sultra. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi dari Ketua Yayasan Kartika Jaya dalam memberantas Penyalahgunaan Narkoba yang kian massif di kalangan remaja Indonesia dewasa ini. Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XX Hasanuddin Kendari, Dedi Nurhadiman mengatakan, fenomena narkoba saat ini sudah begitu jauh merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Target konsumennya kian bertambah belia dari segi usia, kian variatif modus operandinya, serta kian massif peredarannya. Hampir semua lapisan masyarakat mampu ditembus jaringan barang haram ini. "Ancaman bahaya narkoba bukan hanya sekedar mengancam keselamatan bangsa, tetapi narkoba bahkan diyakini sanggup memunculkan fenomena lost generation generasi yang hilang, kelak jika kondisi ini tak segera tertangani dengan baik," ucapnya saat memberikan sambutan. Senin, (05/03). Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba benar-benar menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan Presiden RI Jokowi sudah memproklamirkan Narkoba sebagai Musuh Negara, semua Satuan Kerja pemerintah termasuk dilingkungan TNI AD memberlakukan tes urine dadakan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit. "Jika didapati ada siswa yang terlibat narkoba, maka oknum tersebut akan langsung diproses sesuai hukum dan Yayasan tidak segan-segan memberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari sekolah. Hukuman berupa pemecatan ini merupakan bukti komitmen Yayasan Kartika Jaya dalam berperang melawan narkoba," tambahnya. Dedi Nurhadiman, juga menegaskan, Narkoba sudah dinyatakan secara tegas oleh pemerintah sebagai musuh negara, karena pengaruh penggunaan Narkoba akan berakibat fatal bagi penggunanya tetapi juga berakibat pada masa depan bangsa Indonesia. "Kalian adalah bagian dari generasi muda Indonesia, dipundak kalianlah nasib negara Indonesia dikemudian hari, Entah semakin maju, atau justru sebaliknya malah semakin terpuruk," urainya. Generasi muda merupakan pilar bangsa, yang diharapkan dapat menopang bangsa agar selalu kokoh berdiri tak tergoyahkan. Generasi muda merupakan generasi penentu, kita bisa memilih untuk meneruskan perjuangan para pendahulu, atau mengubah masa depan dengan cara mereka sendiri. Begitu pula jika ingin menghancurkan sebuah bangsa, cukup hanya dengan merusak para pemuda-pemudinya. "Penanganan bahaya narkoba bukanlah pekerjaan yang ringan, persoalan bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN saja tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama," paparnya. Narkoba adalah musuh bersama, musuh bangsa ini, yang artinya Narkoba adalah musuh seluruh rakyat Indonesia. Meskipun terdengar klise, tapi bahu-membahu dalam mengatasi permasalahan narkoba memang menjadi satu-satunya solusi untuk memenangkan peperangan ini. "Ikrar anti Narkoba yang baru saja kita laksanakan tidak hanya sebagai slogan-slogan kosong tetapi betul-betul kita laksanakan dan kita taati demi masa depan kita yang lebih baik," tutup Dedi. (P2/hen)
  • Bagikan