KPK Sita Uang 2, 8 Miliiar, di Rumah Kerabat ADP

  • Bagikan

Uang Sitaan KPD Itu Diterbangkan ke Jakarta, Kamis Sore

KOLAKAPOS, Kendari--Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang senilai Rp 2,8 miliar yang diduga hasil suap yang melibatkan Adriatma Dwi Putra, (ADP) dan Asrun. ADP sendiri merupakan wali kota non aktif dan Asrun merupakan calon gubernur Sultra saat ini dan juga mantan wali kota Kendari dua periode. Selain menyita uang, KPK juga menyita dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut uang dugaan suap ADP dan Asrun. Dua mobil tersebut adalah Honda Stream berwarna hitam dengan nomor polisi DD 273 IJ dan Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor DT 1657 FE. Diduga uang yang disita penyidik antirasuah ini merupakan hasil suap Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah kepada ADP dan Asrun. Seperti yang diberitakan uang tunai senilai Rp2,8 Miliar dengan pecahan Rp50 ribu tersebut ditemukan di salah satu rumah kerabat ADP yang tidak jauh dari Polda Sultra. Uang tersebut ditemukan pada Rabu (07/03) sekira pukul 11.00 Wita. Berdasarkan pantauan Kolaka Pos, Kamis pagi (08/03) sekira pukul 10.15 Wita, empat orang petugas KPK tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Sultra dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi DT 24 NO dan membawa empat buah koper yang berisi uang hasil temuan dimaksud.. Menurut informasi, sejumlah uang tersebut akan dibawa ke Jakarta oleh tim KPK pada Kamis siang ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan Whatsappnya. (P2/hen)
  • Bagikan