Ketua KPU Sultra Dipanggil KPK

  • Bagikan

Terkait Dana Kampanye Pilgub

Hidayatullah Mengaku Sudah Terima Surat dari Penyiidik KPK

KOLAKAPOS, Kendari--Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah belum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/3). Hidayatullah beralasan tidak hadir karena masih mengikuti proses pemilihan anggota KPU Sultra periode 2018-2023, yakni pemeriksaan kesehatan. Padahal, surat panggilan yang dilayangkan sudah diterima Hidayatullah sejak, Sabtu (17/3). Ia pun meminta kepada KPK untuk menunda pemeriksaannya pada, Rabu (28/3). Terkait pemanggilan Hidayatullah tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap tersangka Wali Kota Kendari non aktif, Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sultra, Asrun yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi KPK. Hidayatullah dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dengan dana kampanye Asrun sebagai calon gubernur. “Kami ingin meminta keterangan saksi Hidayatullah terkait dengan dana kampanye Pilgub Sultra yang diikuti tersangka Asrun,” kata Febri. Febri mengaku, untuk kepentingan penyidikan, keterangan Hidayatullah sangat dibutuhkan untuk tersangka Adriatma Dwi Putra mengingat penyidik ingin menggali informasi mengenai dana kampanye yang digunakan oleh Asrun dalam Pilgub Sultra berpasangan dengan mantan Bupati Wakatobi dua periode, Hugua. “Saat ini penyidik tengah mendalami informasi terkait dengan dana kampanye. Untuk memastikan uang yang terjadi transaksi tersebut adalah uang yang sesuai dengan pasal suap. Ini terpisah dengan dana kampanye,” tambahnya. Selain Hidayatullah, dua orang lainnya yang dipanggil untuk dimintai keterangannya adalah Direktur PT Kendari Siu Siu, Ivan Santri Jaya Putra dan Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar, Suhar. Keduanya juga dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap tersangka Adriatma Dwi Putra. Sementara itu, Hidayatullah dalam konferensi persnya mengaku sudah menerima surat panggilan dari penyidik KPK sejak tiga hari yang lalu, atau tepatnya, Sabtu (17/3). Namun, ia belum bisa memenuhi panggilan KPK karena masih mengikuti serangkaian tes dalam rangka seleksi calon anggota KPU Sultra Periode 2018-2023. “Benar dan saya sudah terima tanggal 17 Maret kemarin, saya minta di tunda sampai dengan tangal 28 Maret mendatang. Sebab saat ini saya masih menjalani tes kesehatan,” ujar Hidayatullah seperti dikutip dari anoatimes.id. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui persis persoalan apa sehingga dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Namun, ada kemungkinan terkait dengan pembiayaan dana kampanye yang disepakati bersama sebesar Rp. 41 Miliar. “Mungkin terkait pilkada yang biayanya tinggi dimana dana kampanye sampai dengan Rp 41 Miliar yang disepakati bersama-sama. Tapi dana kampanye Rp 41 Miliar tidak harus digunakan sebegitunya, hanya batasannya saja, dan disepakati bersama-sama. Tapi selanjutnya saya belum tau ya,” tuturnya. Akan tetapi, secara tegas jika terkait dengan kasus proyek yang menimpa keempat tersangka yang kini ditahan KPK, Hidayatullah mengaku tidak pernah bermain-main dengan persoalan proyek. “Kalau soal pengadaan barang dan jasa, saya tidak pernah main proyek. Saya percaya kalau KPK itu profesional, KPK pasti tahu siapa-siapa dan mana yang main proyek,” tegasnya. (Fajar)
  • Bagikan