Meriahkan HUT Kota Kendari, Disdukcapil Buka Perekaman e-KTP
KOLAKAPOS, Kendari--Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari ke-187 semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mempunyai masing-masing stand sesuai dengan tupoksinya.
Begitupula dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kendari, membuka perekaman untuk melayani masyarakat dalam hal ini pembuatan e-KTP.
Syarat-syaratnya cukup membawa kartu keluarga, dan telah berumur mulai 16,- 17 bagi yang belum memiliki KTP. "Akan tetapi untuk 16 tahun, hanya perekaman saja, belum diberikan e-KTP maupun Surat keterangan," jelas Kadia Disdukcapil Kota Kendari Halili saat ditemui di ruangannya. Kamis, (03/05).
Dirinya berharap, agar dalam perekaman e-KTP tentunya masyarakat datang di stand Disdukcapil Kota Kendari yang sudah disiapkan dan membawa syarat syarat tersebut.
Perekaman tersebut lanjutnya akan berlangsung selama satu minggu, mulai sejak tanggal 02 Mei sampai 09 Mei 2018. "Jadi, bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP, silahkan datanh di stand Disdukcapil Kota Kendari," urai Halili.
Selain itu Halili menilai, Hut Kota Kendari 187 ini cukup meriah, namun dalam merayakan Hut ini jangan hanya euforia, akan tetapi menjadi bahan evaluasi. "Kita mengevaluasi apa-apa yang kita perbuat untuk Kota Kendari, apakah sudah dinikmati masyarakat atau sebaliknya," ucapnya.
Ia juga berharap di Hut Kota Kendari yang ke-187, di usia yang ke-187 Kota Kendari semakin maju dan mampu berdaya saing dengan daerah lain, dan diusahkan agar lebih maju lagi. Kemudian melalui Kendari Ekspo ini stand-stand yang ada menampilkan segala macam kegiatan salah satunya di sektor pembangunan. "Tentunya ini Hut ini evaluasi dan sekaligus menampilkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh pemerintah," paparnya. (P2/hen)