PU Janji Bangun Box Calter di Jalan Bypas Lagasa-Polres

  • Bagikan
Pejalan kaki dan pengendara bermotor berhati-hati saat menyebragi jembatan penghubung jalan bypas Lagasa-Polres Muna karena sudah banyak korban yang jatuh. FOTO: Ahmad/Kolaka Pos
KOLAKAPOS, Raha -- Setelah banyak memakan korban pengendara bermotor jatuh ketika melintasi jembatan darurat berbahan batang kelapa di jalan bypas penghubung desa Lagasa kecamatan Duruka dan Polres Muna, kini pemerintah daerah (Pemda) Muna berencana segera membangun box calter dilokasi tersebut. Rencananya, pengerjaan pembangunan box calter dijalan putus itu dimulai bulan Mei ini. Hal tersebut diungkap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, Ali Basa. Menurutnya, anggaran yang dikucurkan untuk membangun box calter tersebut sebesar Rp 3 miliar lebih. "Terhitung bulan Mei ini. Sudah ada kontraknya dan sekarang kontraktornya lagi mengurus uang muka kerja. Mudah-mudahan cuacanya bagus jadi dapat segera dikerja," ujar pria yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemda Muna ini pada Kolaka Pos saat dijumpai diruang kerjanya, Jumat, (26/5) Lebih lanjut Ia mengatakan, guna melancarkan pembangunan box calter tersebut, nantinya jalan bypas Lagasa-Polres Muna akan ditutup sementara. "Kemungkinan besar jalan disitu ditutup dan dialihkan  sementara ke jalan Sultan Syahrir. Jadi, warga setempat yang akan bepergian mereka lewat Palangga," katanya Terkait tudingan warga yang menganggap Pemda Muna tidak punya perhatian terhadap pembangunan infrastruktur jembatan di desa Lagasa, rupanya tudingan warga tersebut di bantahnya. Bahkan, Ali Basa mengklaim bahwa Dinas PUPRlah yang menyumbangkan tujuh batang pohon kelapa untuk pembangunan jembatan darurat di jalan bypas yang putus akibat tergerus aliran pasang surut air laut itu. "Mereka (warga Lagasa. Red) hanya swadaya tenaganya. Namun bahan-bahannya itu dari kami. Jadi, yang benar itu adalah kerjasama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat dan Pemda untuk tanggap darurat, sehingga saat itu jembatan bisa di gunakan meskipun hanya kendaraan roda dua," tandasnya (m1/b)
  • Bagikan