Kejar Target, Disdukcapil Koltim Genjot Perekaman E-KTP
KOLAKAPOS, Tirawuta--Semakin dekatnya pemilihan kepala daerah (Pilkada), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka Timur semakin intens melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP disetiap pelosok desa yang ada di wilayah Koltim. Hal ini dilakukan agar target perekaman e-ktp dapat tercapai sehingga warga dapat menyalurkan aspirasinya dalam memilih kepala daerah.
Kepala Disdukcapil Koltim Anwar Hamzah mengatakan demi mengoptimalkan perekaman E-KTP pihaknya telah menyurat kepada semua kepala desa dan lurah agar melakukan pendataan kepada semua warganya yang belum melakukan perekaman. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang telah wajib memiliki E-KTP bisa segera merekam. Sebab salah satu persyaratan untuk memilih pada Pilkada nanti harus memperlihatkan E-KTP atau surat keterangan (suktet). " Berdasarkan intruksi bapak bupati melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh bupati, telah kami serahkan kesemua desa dan lurah, jika data masing-masing desa dan kelurahan sudah ada maka kita akan langsung turun untuk melakukan perekaman, sehingga masyarakat tidak lagi harus repot-repot ke kantor Capil " ungkapnya.
Saat ini, kata Anwar pihaknya terus melakukan perekaman baik itu dihari libur ataupun dimalam hari, sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal, sebab kebanyakan masyarakat tidak ada waktu untuk melakukan perekaman, olehnya itu pihaknya melakukan perekaman di saat masyarakat lagi tidak beraktivitas.
Menurutnya, masyarakat harus paham betapa pentingnya memiliki e-ktp karena e-ktp penggunaan cukup banyak. Apalagi akhir Desember perekaman E-ktp akan berakhir. " Target Desember sudah rampung, sebab tahun depan perekaman E-KTP sudah tidak ada lagi, sehingga kami himbau agar semua masyarakat yang belum memiliki E-KTP agar segera mendaftarkan diri ke kantor desa atau lurahnya masing-masing " pintanya.
Terkait blangko E-KTP Disdukcapil Koltim telah menyiapkan 8.000 blangko, namun yang menjadi prioritas untuk mendapatkan E-KTP yakni masyarakat yang belum sama sekali melakukan perekaman, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memiliki E-KTP. " Kami utamakan masyarakat yang belum merekam, kalau yang mengganti kami hanya berikan dulu suket, tapi tetap juga kami akan cetakan " tutupnya. (K9/b)