Pemilih Muda Bertambah 35 Ribu di Surabaya

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Surabaya--Daftar pemilih sementara (DPS) Surabaya untuk pemilihan legislatif sudah ditetapkan. Jumlahnya bertambah cukup signifikan dari daftar pemilih tetap (DPT) Surabaya yang ada saat ini. DPS tersebut bakal dimutakhirkan kembali hingga Agustus untuk menjadi DPT Pileg dan Pilpres 2019. KPU Surabaya menetapkan DPS untuk pileg dan pilpres tahun depan sejumlah 2.041.201 jiwa. Terdapat penambahan sekitar 35 ribu jiwa jika dibandingkan dengan DPT untuk pilgub akhir bulan ini. "Sebagian besar adalah pemilih pemula. Di antaranya, yang berusia sekitar 17 tahun serta pensiunan TNI/Polri," jelas Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. Syamsi menerangkan, jumlah tersebut masih bisa berubah. KPU Surabaya telah membuka kesempatan bagi masyarakat jika ingin melapor. Misalnya, ada warga yang merasa namanya atau anggota keluarganya belum masuk DPS tersebut. Laporan masyarakat yang dimaksud bukan hanya secara perorangan, tetapi juga diterima dari partai politik maupun organisasi masyarakat (ormas). Penerimaan laporan atau tanggapan masyarakat dibuka mulai kemarin hingga Minggu (1/7). Untuk memastikan apakah namanya sudah tercantum atau belum, Syamsi menyarankan masyarakat agar proaktif mengecek. Tidak hanya menunggu undangan diterima dari panitia pemungutan suara (PPS). Pengumuman tentang DPS sudah diserahkan ke setiap TPS di kelurahan. "Di sana sudah tertempel. Jadi, warga bisa memeriksa langsung ada namanya atau tidak," terang Syamsi. Selain dari warga, KPU Surabaya menunggu masukan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya. Biasanya akan ada rekomendasi dari panwaslu tentang DPS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masuk DPT. "Tidak memenuhi syaratnya bisa macam-macam. Apakah orangnya sudah pindah, meninggal, atau terdaftar di dua TPS sekaligus alias kegandaan," lanjutnya. Hasil tanggapan masyarakat itu akan menjadi bahan untuk pemutakhiran daftar pemilih. Perbaikan DPS dilakukan mulai 21 Juli. Baru setelah itu, hasilnya dimatangkan menjadi DPT. Hasil akhir DPT diumumkan ke publik pada 28 Agustus. Berjarak sembilan bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara April tahun depan. Tahapan untuk pilgub sudah dirampungkan KPU Surabaya. Kini, mereka tinggal memastikan distribusi logistik ke setiap TPS selesai sebelum hari H. Proses distribusi yang belum selesai hingga kini adalah distribusi surat suara. Mereka masih menunggu penggantian sejumlah surat suara yang rusak. (deb/c7/git/jpnn)
  • Bagikan