Teguh Setyabudi : “Kami tidak Melakukan Perombakan Jabatan”

  • Bagikan

I Ketut Dilantik Jadi Pejabat DPSDM,

KOLAKAPOS, Kendari--Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi resmi melantik I Ketut Puspa Adnyatna sebagai pejabat fungsional Widya Swara Utama Dinas Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Sultra di Ruang Rapat kantor Gubernur Sultra, Selasa 3 Juli 2018. Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan presiden Republik Indonesia nomor 29 tahun 2018. Sebelum dilantik I Ketut diberhentikan dahulu dari jabatannya sebagai Asisten III Setda Sultra. Untuk mengganti posisi I Ketut, Sarifuddin Safaa yang sementara menjabat sebagai Asisten I Setda Sultra saat itu juga diberikan amanah untuk menjadi Pelaksana tugas Asisten III melalui penyerahan surat tugas berdasarkan SK Gubernur. Selain Sarifuddin, juga diberikan penyerahan surat tugas kepada dua pejabat tinggi pratama (Eselon II) lingkup Pemprov Sultra lainnya. Pertama, Effendi Patulak sebagai Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provisni Sultra yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahana Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Sultra mengganti Rundi Beli. Kedua, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra, Muhammad Nasir sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra mengganti Ila Ladamay. PJ Gubernur Sultra,, Teguh Setyabudi mengatakan, pelantikan dan penyerahan surat tugas tersebut sesuai mekanisme serta sebagai penyegaran di lingkup Pemprov Sultra. Menurutnya, adanya pelantikan dan penyerahan surat tugas ini akan membuat seluruh jajaran Pemprov Sultra bekerja lebih baik lagi utamanya dalam pembangunan daerah. "Kami tidak melanggar atau menyalahi aturan sama sekali. kami tidak melakukan perombakan jabatan seperti isu yang beredar. Ini sudah melalui komunikasi di pusat dan bagian dari penyegaran," tutupnya. (hrn/hen)
  • Bagikan