Sempat Dikembalikan Berkas, Perindo Target Satu Fraksi
KOLAKAPOS, Kendari--Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo berjumlah 35 orang, dan semua persyaratan sudah terpenuhi, meski sebelumnya pernah di kembalikan berkasnya.
Diketahui, Caleg yang didaftarkan Partai Perindo semua mempunyai potensi dan siap bertarung di Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2019 mendatang.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Kendari Nekwan SE mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan semua calegnya sesuai dengan PKPU Nomor 20. Dan semua persyaratan sudah terpenuhi, dan keterwakilan perempuan juga sudah dipenuhi. "Kami menyiapkan semua kader partai yang bisa bersaing dengan caleg caleg lain," jelasnya. Selasa, (17/07).
Perindo menargetkan satu fraksi atau 7 kursi kata. Dan untuk masing masing daerah pemilihan (Dapil) dua kursi. "Iya, saya yakin bisa mewujudkan impian tersebut, karena setiap kader mempunyai potensial," tambahnya.
Dirinya mengakui bahwa Partai Perindo merupakan partai baru, namun Ia yakin akan bisa bersaing dengan partai lain. Dengan usaha selama ini melalui publikasi, sosialisasi dan konsolidasi disetiap provinsi, Kabupaten maupun kecamatan, bahwa partai perindo sudah merakyat dan sudah dikenal di seluruh pelosok. "Beranjak dari itu, maka kami yakin bisa mencapai dua kursi untuk setiap Dapil," tutup Nekwan. (P2/hen)