PPK Kecamatan Loea Gelar Pleno Terbuka Hasil Perbaikan DPS

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Loea menggelar rapat pleno terbuka daftar pemilih hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat PPK Kecamatan Loea yang dihadiri Oleh Ketua Panwascam dan PPS Se-kecamata Loea, di Aula Kantor Camat Loea, Jumat(20/07). Ketua Panitia Pemilihan ( PPK ) Kecamatan Loea Jusran mengatakan, jika rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 25 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih didalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. "Jelas dasarnya dalam pleno terbuka ini kita Merujuk pada PKPU Nomor 11 Tahun 2018 ini dan PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2017 Tentang Tahapan,Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 " tuturnya saat ditemui media ini usai menggelar pleno terbuka. Selain itu kata Jusran, merujuk dari PKPU 11 dan PKPU 5 Tahun 2018 pada tanggal 17 juli 2018 Turun Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik indonesia Nomor : 703/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2018,Tanggal Perihal Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilihan umum Tahun 2019. " Sudah di atur dalam PKPU Nomor 11 dan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 Serta turunnya Surat Edaran dari KPU RI jadi tidak ada alasan untuk Menunda Rapat Pleno DPSHP Pemilu Tahun 2019 serta Hasil Rapat Koordinasi kami antara PPK Se Koltim dan KPU Kab.Kolaka Timur beberapa hari yang lalu sudah menyepakati bahwa untuk segera melaksanaka Pleno di tingkat Kecamatan " jelsasnya. Sehingga dalam rapat pleno terbuka DPSHP Pemilu 2019 PPK ini adalah sesuai dengan Hasil Pleno Tingkat PPS Se-Kecamatan Loea. " Semua PPS Se kecamatan Loea hadir dalam Pleno ini karena mereka kami undang kedepan untuk membacakan masing-masing desa hasil Plenonya mereka,Kami rekap serta melakukan perbaikan jika ada rekomendasi dari panwascam terkait hasil pleno yang mereka bacakan " ucapnya. Sementara itu Ketua Panwascam Loea Mastin mengatakan, bahwa data yang di Plenokan baik dari tingkat PPS sampai PPK semuanya tidak ada masalah berjalan sesuai tahapan Regulasi yang ada. "Tidak ada masalah untuk data DPSHP ini karena sejak pleno PPS saya serta rekan PPK turun langsung mengawasi jalannya Pleno setelah itu masing-masing Desa langsung menyerahkan berita acara Rekapitulasinya kepada kami " singkatnya. Untuk diketahui adapun hasil rapat pleno terbuka DPSHP Pemilu Tahun 2019 tingkat PPK Kecamatan Loea antara lain : 1.Melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dengan Jumlah Pemilih Sebanyak 5092 dengan Rincian Pemilih laki-laki berjumlah 2615 Pemilih,dan Pemilih Perempuan berjumlah 2477 Pemilih yang tersebar di Sembilan (9) desa/Kelurahan Se kecamatan Loea. 2. jumlah DPTB Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2018 sebanyak 31 Pemilih 3.menyampaikan Salinan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS kepada KPU Kab.Kolaka Timur,Panwascam Loea dan Perangkat Pemerintah tingkat kecamatan. (K9).
  • Bagikan