Kompensasi Lahan PT SIL Diduga Bermasalah
KOLAKAPOS, Tirawuta -- Penyelesaian kompensasi lahan PT Sandabi Inti Lestari (SIL), yang telah diserahkan kepada masyarakat diduga terjadi penyimpangan. Untuk itu, anggota DPRD Koltim Irwansyah, menghimbau kepada semua masyarakat yang menguasai lahan hak guna usaha (HGU) PT SIL, agar tidak melakukan pembayaran kepada siapapun. Hal ini dikarenakan banyak kejanggalan yang ditemukan terkait penyelesaian lahan tersebut.
"Karena banyak penyimpangan maka saya himbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembayaran terkait kompensasi lahan HGU PT Sandabi," tegas Irwansyah saat ditemu media ini, Selasa (24/7).
Menurut ketua fraksi partai persatuan pembangunan (PPP) ini, jika masyarakat melakukan pembayaran maka akan dikategorikan sebagai pungutan liar (Pungli), sebab dasar hukumnya belum jelas. Sehingga dirinya akan terus mengawal kasus ini agar masyarakat tak ada yang jadi korban pembodohan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jika kami menemukan ada warga yang melakukan pembayaran, maka oknum yang mengambil uang masyarakat akan kami polisikan. Dan untuk mencegah Pungli terjadi saya akan laporkan ke Saber Pungli Polda Sultra," jelasnya.
Anggota komisi I DPRD Koltim ini, merincikan temuan yang didapat di lapangan diduga kuat ada permainan yang dapat merugikan masyarakat, sebab HGU PT SIL akan berakhir pada 31 Desember 2019, kemudian Menteri tidak pernah singgung soal pembayaran karena PT. SIL menyerahkan secara sukarela lengkap rekamannya masih tersimpan. Selain itu, uang yang kurang lebih Rp5,6 miliar yang dibayar sebelumnya tidak terungkap. Pembayaran ke rekening perusahaan berpotensi tidak jelas dipertanggungjawabakan, dan sertifikat gratis oleh BPN.
"Semua datanya lengkap jadi masyarakat tidak lagi harus melakukan pembayaran," katanya.
Untuk itu Irwansyah berharap, agar Pemda Koltim tidak merugikan masyarakat terkait masalah ganti rugi pembayaran kompensasi lahan HGU PT SIL, jika tidak maka dirinya selaku perwakilan masyarakat akan melakukan aksi perlawanan bersama masyarakat.
"Jadi tak ada pilihan lain selain perlawanan terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat. Mari rapatkan barisan untuk terus mengawal kasus ini," tutupnya. (k9/b)