Pembangunan di Uluiwoi dan Uesi Terkendala Jalan Rusak
KOLAKAPOS, Tirawuta -- Pembangunan desa di dua kecamatan yakni kecamatan Uluiwoi dan Uesi masih memprihatinkan. Target pembangunan proyek dana desa (DD) harus diselesaikan paling lambat bulan Desember mendatang, namun hingga saat ini masih banyak desa yang belum memulai proses pekerjaan proyek DD tersebut. Padahal anggaran dari pemerintah pusat tersebut telah dua kali dicairkan melalui dua tahap.
Keterlambatan pekerjaan proyek DD diakibatkan rusaknya fasilitas jalanan yang tidak mampu dilalui kendaraan yang akan membawa material. Seperti yang dialami dua kecamatan Uluiwoi dan Uesi.
Sekretaris camat (Sekcam) Uesi, Husain mengaku, jika masih ada beberapa desa di wilayahnya yang belum merampungkan pekerjaan proyek DD untuk dana tahap satu dan dua, hal ini akibat material proyek untuk menuju desa yang satu dengan desa yang lainnya masih sulit dilalui akibat jalanan yang rusak, begitu pula pengakuan beberapa kepala desa di Uluiwoi mengatakan bahwa keterlambatan pekerjaan bukan karena dana yang tidak ada tetapi jalan yang rusak, sehingga pekerjaan terhenti sementara.
"Yang menjadi hambatan saat ini, mobil pengangkut material tidak bisa masuk ke lokasi pekerjaan, sehingga aktivitas pekerjaan proyek di desa terhenti," ungkapnya saat ditemui media ini, Sabtu (4/8).
Menurutnya, jalanan rusak diakibatkan mobil truk pengangkut kayu yang selalu melewati jalan desa, apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini. "Faktor utamanya disebabkan oleh mobil truk yang selalu lewat ditambah hujan yang selalu turun, akibatnya jalanan sulit untuk dilalui," terangnya.
Husain juga menghimbau agar semua desa dapat memasang papan informasi atau papan proyek yang dikerjakan dimasing-masing desa, agar keterbukaan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa bisa diketahui oleh masyarakat.
Selain itu dirinya juga menekankan kepada para kepala desa agar melakukan pemasangan baliho anggaran pembelanjaan desa (Apbdes), sehingga masyarakat mengetahui secara rinci berapa anggaran yang masuk ke desa.
"Masih ada oknum Kades yang masih mengabaikan untuk memasang papan proyek dan baliho Apbdes, sehingga kami himbau untuk segera dipasang karena itu sudah menjadi aturan, jika tidak maka kami akan tindak tegas oknum Kades tersebut," tutupnya. (m2/c)