50 Anggota Paskibra Provinsi Sultra Dikukuhkan
KOLAKAPOS, Kendari -- Sebanyak 50 pelajar SMA dan SMK sederajat dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pengukuhan Paskibra yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT RI ke-73 di Provinsi Sultra dilakukan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu 15 Agustus 2018.
Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi mengatakan, anggota Paskibraka yang dikukuhkan ini merupakan pilihan dari 17 kabupaten yang ada di Sultra.
"Dari seluruh kabupaten di Sultra, kalianlah (anggota paskibraka, red) yang terpilih. Jadi ini adalah kebanggaan seluruh warga Sultra, bukan hanya kebanggaan kedua orang tua dari setiap anggota paskibra," kata ungkapnya.
Ia menambahkan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berpesan agar seluruh paskibra bisa menjalankan tugas dengan baik, serta mengamalkan seluruh hasil pelatihan yang telah diberikan.
"Ini harus ditepati karena disaksikan oleh semua orang dan tuhan. Setelah dilatih, laksanakan tugas dengan baik, tanamkan kedisiplinan yang sudah diperoleh, serta harus mengamalkan UUD 45 dan Pancasila. Jangan semata-mata saat menjadi anggota paskibra saja. Namun mengamalkanuntuk selamanya. Selama hayat masih dikandung badan. NKRI harga mati," tandasnya. (hrn)