KOLAKAPOS, Tirawuta -- Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga yang merupakan tahap akhir pencairan di Kolaka Timur (Koltim) akan mengalami hambatan. Pasalnya sudah sembilan bulan berlalu, pasca pencairan tahap petama dan kedua yang telag dicairkan dis etiap desa, ternyata sebagian besar desa belum menyetorkan laporan realisasi penyerapan anggaran tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa ( Kabid Pemdes) Koltim Handoko yang dikonfirmasi membenarkan jika saat ini, desa yang menyetorkan Laporan realisasinya baru 99 desa dari total 117 desa se-Koltim. " Proses pencairan dari pusat ke daerah itu tergantung pusat, karena melalui aplikasi ONSPAN, ketika laporan realisasi 117 Desa sudah masuk secara otomatis pusat langsung mentransfer DD tersebut ke Daerah, tapi kenyataanya baru 99 Desa yang menyetorkan, sehingga proses pencairanya terkendala '' ujarnya melalui telpon selulernya, Kamis (06/09).
Menurutnya, salah satu faktor kendalanya adalah, ketika dana sudah cair di Desa, kemudian mereka melakukan pembelanjaan terkadang lupa mencatat, akibatnya giliran laporan di minta menjadi kelabakan. "Jadi yang kami harapkan kepada sebagian Kades yang belum menyetor laporan realisasinya segera mungkin membuat, kasihan Desa yang lainya sudah menyerahkan, lalu mereka kena dampak keterlambatan pencairan " ungkapnya.
Sementara itu, dari hasil pemantauan media ini dibeberapa desa, yang menjadi faktor kendala utama terhambatnya laporan pertanggung jawaban (LPJ), akibat rumitnya pelaporan yang menggunakan sistem keuangan Desa (Siskuedes) yang selalu berubah - ubah, sehingga menyulitkan para bendahara dalam membuat laporan. " Yang menjadi kendala kami laporan Siskeudes yang selalu berubah, jadi ketika kami melakukan pemostingan selalu tidak konek. Inilah yang membuat kendala dalam pelaporan kami '' kata salah satu Kades di kecamatan Dangia. (K9/c/hen)