Irjen Kemendes Lakukan Audit di Koltim

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta -- Guna memantau peran pendamping desa dalam membantu desa, mengelola dana desa (DD), Inspektur Jendral Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Irjen Kemendes-RI) melakukan kunjungan ke Sulawesi Tenggara (Sultra) selama beberapa hari. Dan salah satu sample kunjungannya adalah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Koltim La Ode Amran Aptiy menuturkan, kedatangan Irjen Kemendes guna memantau peran para pendamping desa sekaligus melakukan audit selama seminggu. "Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan audit pendampingan yang ditujukan kepada Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Satker P3MD) se-Sultra," ungkapnya saat ditemui media ini. Menurutnya, audit akan dilakukan hingga 3 Oktober mendatang dan setiap kunjungnya akan berlangsung sehari saja. "Adapun kriteria auditnya adalah memastikan sekretariat TMPM benar-benar ada dan sesuai dengan dokumen kontrak, memastikan peralatan laptop dan printer dari Satker P3MD Provinsi, memastikan adanya laporan individu tenaga pendamping profesional dan ada tiap bulanya dan mengetahui masalah serta kendala dalam pendampingan," jelasnya. Di tempat yang sama, satuan kerja (Satker) P3MD Sultra M. Sofyan mengharapkan, agar terjadi koordinasi dan sinergisitas antara pendamping, Kades, Kecamatan dan PMD agar menghasilkan pembangunan di Desa yang bermamfaat dan berkualitas yang mana selama ini di Koltim sudah berjalan dengan baik. "Kita harapkan agar selalu kompak dalam melakukan setiap program," harapnya. Sementara itu pelaksana tugas (Plt) Irjen Kemendes Ansar Husein menginginkan, agar pemerintah desa dalam hal ini kepala desa agar dapat betul-betul memanfaatkan keberadaan para tenaga pendamping desa, agar dalam mengelola dana desa, dapat sesuai dengan peruntukannya. "Kita inginkan Pemerintah Desa memamfaatkan penyediaan tenaga pendamping, agar dalam mengelola dana desa dapat terarah seperti apa yang kita harapkan," pesannya. (k9/b)
  • Bagikan