KOLAKAPOS, Kendari -- Memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada pasien yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), BPJS Kesehatan menggunakan sistem rujukan berbasis digital (online).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Hendra J Rompas mengatakan, dalam rangka pemantapan implementasi rujukan online, telah dilaksanakan uji coba yang terbagi tiga fase dan berakhir pada 30 september 2018. Namun, dalam penyempurnaan implementasi sistem tersebut, BPJS Kesehatan memperpanjang masa uji coba rujukan online sampai tanggal 15 Oktober 2018 mendatang. Perpanjangan masa uji coba ini juga bertujuan agar manfaat dari implementasi rujukan online dapat lebih dirasakan oleh pesertaJKN.
"BPJS Kesehatan Cabang Kendari terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman fasilitas kesehatan terkait rujukan berjenjang berbasis kompetensi atau dikenal dengan rujukan online. Jadi Dalam rangka peningkatan pemahaman tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Kendari pada, Rabu (03/10) lalu mengadakan pertemuan koordinasi sistem rujukan online bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pertemuan koordinasi yang dilakukan untuk membahas sistem rujukan online. Serta berupaya mengintensifkan sosialisasi dalam rangka peningkatan pemahaman kepada fasilitas kesehatan.
“Pertemuan koordinasi ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman fasilitas kesehatan terkait rujukan online, sehingga diharapkan peserta JKN dapat lebih merasakan lagi manfaat kemudahan dan kepastian layanan di fasilitas kesehatan," ungkapnya.
Ia menambahkan, agar sistem rujukan online bisa dipahami dan diterima, serta manfaatnya dapat dirasakan oleh peserta, BPJS Kesehatan cabang Kendari telah melaksanakan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, Dinas Kesehatan, dan TKMKB Cabang Kendari pada 3 juli 2018 yang lalu. Setelah itu dilanjutkan pertemuan dengan fasilitas kesehatan se-Kota Kendari pada 23 Agustus 2018 lalu.
" BPJS Kesehatan juga telah melakukan supervisi langsung di FKTP dan FKRTL untuk memastikan proses rujukan online berjalan baik dan optimal. Pemerintah Kota Kendari juga sangat mendukung implementasi sistem rujukan online, hal ini ditunjukkan dengan pelaksanaan supervisi ke Puskesmas Mekar oleh Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari," tandasnya.
Untuk diketahui turut hadir dan menjadi narasumber pada kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Ir. Barwik Sirait, M.Si, M.PH, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Hendra J Rompas. (hrn)