Lasky Paemba : Pencairan Bantuan Sudah Sesuai Prosedur 

  • Bagikan
Foto : Kadistan Koltim Lasky Paemba, SP, M.Si

KOLAKAPOS, Tirawuta -- Kepala Dinas Pertanian Kolaka Timur (Kadistan Koltim) Lasky Paemba menegaskan, pencarian bantuan dana dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan-RI) kepada 356 kelompok tani (Koptan) se-Koltim sudah sesuai prosedur dan tidak ada lagi yang perlu diributkan. Sebab mekanisme pencarian dana bantuan tersebut, sebelumnya telah disosialisasikan langsung oleh Kementan-RI bersama pihak bank kepada semua Kopta yang mendapatkan bantuan. " Ini yang harus di luruskan, jika sistim pencairan dana dari bantuan yang pengelolaan dananya ditransferkan ke rekening kelompok tani yang lansung dikliring ke rekening penyedia ini sudah berdasarkan ketentuan dari kementrian pertanian demi meminimalisir penyalagunaan bantuan.dan ini jg merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) " ungkapnya saat ditemui media ini.

Hanya saja, kata Lasky pada saat sosialisasi berlangsung ada sebagian kelompok tani yang tidak hadir sehingga tidak mengetahui alur proses pencariannya. Sehingga terjadilah miskomunikasi. " Terkait dengan pernyataan beberapa kelompok tani yang mengatakan bahwa tidak ada penyampaian dari petugas di lapangan, saya kira perlu saya tegaskan kembali bahwa sebelum dana bantuan masuk ke rekening  Koptan,  kami sudah menggelar rapat dengan kelompok calon penerima dan petugas lapangan dalam rangka menjelaskan sistem pencairan dana tersebut " jelasnya.

Lasky menjelaskan, jika dana bantuan berupa benih jagung dan pupuk tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada petani untuk dikembangkan agar dapat menambah penghasilan dan kesejahteraan petani. " Jadi perhektarnya koptan diberikan 15 kilo benih jagung dan 50 kilo pupuk bersubsidi " tutupnya. (K9/b)

  • Bagikan