Raperda APBD Koltim Ketuk Palu

  • Bagikan
Bupati Koltim H Tony Herbiansyah Saat Menyerahkan Raperda APBD Koltim Tahun Anggaran 2019 Kepada Wakil Ketua DPRD Koltim Hj Djuliansi Silondae

KOLAKAPOS, Tirwauta -- Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kolaka Timur (Koltim) Tahun Anggaran 2019 diketuk palu. DPRD Koltim menggelar sidang Paripurna dengan agenda persetujuan Raperda APBD Kabupaten Koltim tahun anggaran 2019 di Aula sidang Kantor DPRD Koltim Selasa (04/12) malam.

Paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Hj Juliansi Silondae dari Fraksi PPP, dihadiri Bupati Koltim H.Tony Herbiansyah serta Kepala Biro Hukum Sultra dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Koltim. Dalam pandangan umum, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Raperda APBD tahun anggaran 2019.

Bupati Koltim, Tony Herbiansyah dalam pandangan akhirnya mengatakan, APBD 2019 merupakan instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan serta tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu jelasnya, sesuai RKP pembangunan yang berkualitas sesuai visi misi Bupati dan wakil Bupati Koltim menuju Daerah agrobisnis yang maju dan berdaya saing. "Sejak 26 November 2018 kita mulai pembahasan Raperda diawali dengan penyampaian Nota keuangan APBD dari Pemerintah Daerah, hingga rapat komisi, rapat gabungan," ucap H Tony Herbiansyah.

Paripurna ini merupakan ulangan dari paripurna sebelumnya yang batal karena tidak quorum. Namun DPRD bersama Pemkab Koltim berinisiatif untuk kembali duduk bersama demi pembangunan daerah, dengan berkonsultasi pada kepala Biro Hukum. "Atas saran itulah hari ini, kita bersama-sama menggelar paripurna ulang dengan agenda persetujuan Raperda APBD 2019 menjadi peraturan daerah," jelasnya. Paripurna kemarin dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD Koltim. (k9/c)

  • Bagikan