KOLAKAPOS, Kendari -- Peredaran uang palsu di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan dibandingkan dengan 2017 lalu. Di 2018 ini sebanyak 531 lembar uang palsu ditemukan, sedangkan di 2017 lalu ditemukan sebanyak 1.229 lembar
"Di 2016 yang ditemukan sebanyak 2.276 lembar. Jadi bila dibandingkan dari dua tahun terakhir, jauh sekali penurunannya," ungkap Kepala Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minot Purwahono saat menayampaikan rilis akhir tahun di salah satu rumah makan di Kendari, Kamis Malam 27 Desember 2018.
Menurutnya, dari temuan uang palsu sebanyak 531 lembar berasal dari uang pecahan Rp100.000 terdiri 269 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 260 lembar dan pecahan Rp20.000 sebanyak dua lembar.
Ia menambahkan, pada 2015 terdapat kasus pidana sehingga terjadinya peningkatan temuan uang palsu di Sultra.
Olehnya itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai ciri keaslian uang rupiah, sehingga mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat dan meminimalisir peredaran uang palsu di Sultra.
"Kami berharap kedepan selalu terjadi penurunan bahkan tidak ada lagi penyebaran uang palsu ini dengan terus melakukan sosialisasi pengenalan uang rupiah dalam mencegahnya," tutupnya. (hrn)