Permintaan Fee Dana DAK 2018
KOLAKAPOS, Kendari -- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),Yaudu Salam Ajo angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang menimpa Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra La Sidale.
Kasus OTT terhadap La Sidale harus secepatnya dibuat terang, supaya ditahu siapa saja yang terlibat dalam kasus permintaan Fee dana alokasi khusus (DAK), 2018 itu. Dengan demikian masyarakat juga tidak berpikiran negatif terhadap penegak hukum.
Dengan kejadian yang mengehobohkan ini disertai dengan penegakan hukum dapat menjadi pelajaran berharga untuk pengelola pengelola selanjutnya. "Kepada pihak penegak hukum yang menangani kasus OTT ini untuk berlaku sesuai dengan ketentuan hukum," jelasnya. Minggu, (06/01).
Di Komisi IV lanjutnya, meminta bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus OTT tersebut harus diberhentikan, karena mereka telah merusak citra pendidikan. "Diganti semua yang terlibat, dengan orang orang yang lebih baik dari sebelumnya. Dan OTT itu dapat dijadikan pelajaran yang sangat berharga untuk semua orang, agar tidak terjadi hal yang sama," ucap Yaudu salam Ajo yang juga calon DPR RI Dapil Sultra itu.
Saat disinggung tanggapan masyarakat bahwa La Sidale tidak mungkin bermain sendiri dalam kasus permintaan Fee tersebut, dirinya menuturkan, serahkan saja kepada pihak penegak hukum. Dirinya yakin Kejaksaan akan memberantas pelaku pelaku yang terlibat dalam OTT itu. "Bermain sendiri itu masih dalam proses penyelidikan. Dan itu masih dikembangkan, jadi kita tunggu saja, dan percayakan kepada pihak penegak hukum," kata bang Yaudu sapaan akrabnya.
Untuk diketahui, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra La Sidale di OTT dengan barang bukti uang ditangannya sebanyak 425 juta. (P2/hen).