KOLAKAPOS, Kendari-- Penertiban pedagang pasar panjang kembali ditunda. Pasalnya Plt. Wali Kota Kendari Sulkarnain masih memberi ruang kepada pedagang untuk melaksanakan aktvitas pasar, namun penertiban itu akan tetap dilaksanakan. Koordinator pasar panjang Bram Barakatino menanggapi, bahwa lahan di pasar panjang ini bukan milik pemerintah Kota Kendari melainkan milik warga yang ada di Bonggoeya. "Jadi biar bagaimanapun pasar panjang tidak boleh dibongkar maupun ditertibkan, karena mereka membangun kios sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya. Rabu, (16/01). Tidak ada Udang undang perdana maupun perdata yang melarang masyarakat untuk menjual diatas tanah miliknya. Pemerintah harusnya memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencari nafkah untuk kelangsungan hidup mereka. "Kasian masyarakat kalau pasar panjang dibubarkan, dimana lagi mereka mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya," paparnya. Sementara itu Plt. Wali Kota Kendari Sulkarnain, hari ini Rabu 16 Januari penertiban para pedagang di pasar panjang ditunda. Kemudian pihaknya juga tidak ingin melakukan sesuatu jika masyarakat menjadi korban. "Kita ingin masyarakat memahami kebijakan ini. Saya liat sebagian masyarakat belum memahami apa yang menjadi kebijakan pemerintah," ujarnya saat menemui para pedagang. Kemudian Senin 21 Januari 2019 mendatang Pemkot Kendari akan berdialog dengan masyarakat dalam hal ini pedagang yang difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kendari. "Semoga hari senin itu tuntas semua, sehingga dalam menertibkan pasar panjang tidak ada keributan atau perlawanan," urainya. Apalagi yang kurang dari Pemkot Kendari tempat berdagang sudah disiapkan yakni pasat baru yang terletak di Anggoaeya. Dan itu selama tahun 2019 pedagang digratiskan. "Ketika sudah ramai, pendapatan para pedagang sudah, saya rasa tidak berat kalau pedagang membayar kepada pemerintah untuk PAD," ucap Ketua PKS Kota Kendari itu. Pihaknya tidak ada niat untuk membuat masyarakat susah. Namun, bagaimana jadinya jika Kota ini tidak ditata dengan rapih. Sementara salah satu tujuannya menjadikan Kota Kendari sebagai Kota layak huni. "Mohon kesadarannya, demi kita semua. Dan penertiban ini adalah penegakan aturan," tutupnya. (P2/hen)