KOLAKAPOS, Kendari -- Pemerintah Kota Kendari melalui Humas dan Protokoler resmi melaksanakan launching sekaligus sosialisasi tata cara pengoperasian Aplikasi e-Humas untuk menerima aduan atau masukan masyarakat, yang diselenggrakan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Rabu 27 Februari 2019.
Kabag Humas Pemkot Kendari Astibar Karu mengatakan, aplikasi e-humas untuk menerima tentang aduan baik itu saran dan kritikan dari masyarakat. Dengan aplikasi tersebut keluhan masyarakat akan mampu terjawab 1x24 jam. "Ini merupakan salah satu program Wali Kota Kendari dalam menghadapi teknologi yang semakin canggih," paparnya.
Seperti aduan tentang kerusakaan jalan yang masuk dalam aplikasi e-humas ini, maka akan dilanjutkan kepada organisasi perangkat daerah yang berhubungan dengan jalan yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, aduan tentang masalah sampah akan dilanjutkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, aduan tentang kesehatan akan dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Kota Kendari, dan begitu seterusnya kepada OPD yang lain. "Kita harapkan aplikasi e-humas ini benar-benar dan akan bermanfaat untuk masyarakat dalam menyampaikan masukan untuk pemerintah dalam meningkatkan pelayanan," kata Kabag Humas Pemkot Astibar Karu.
Khusus aplikasi ini, ada admin utama di Humas dan Protokoler untuk memasukan aduan yang masuk kemudian akan dilanjutkan di OPD-OPD pemkot Kendari. "Admin akan liat bentuk aduan seperti apa, dan ditujukan kepada OPD apa. Mudah-mudahan kesiapan admin yang ada sekarang benar-benar sudah siap," jelasnya.
Untuk masyarakat yang ingin memiliki aplikasi tersebut, kata Astibar, tinggal mendownload melalui Playstore, dalam aplikasi ini akan muncul konten-konten dan petunjuk-petunjuk sebagai arah pemanfaatannya.
Petunjuk-petunjuk itu, lanjut Astibar, admin sudah menyebarkan melalui facebook, Instagram humas kota Kendari dan ada juga flim pendek yang sudah disiapkan sebagai petunjuk tentang penggunaan aplikasi tersebut. "Dalam aplikasi e-humas ini ada fitur berita, fitur perda dan masih banyak lagi fitur lainnya mengenai pemekot Kendari," katanya.
Aplikasi ini juga, merupakan salah satu program wali kota Kendari saat ini untuk menjawab tantangan masyarakat dalam era digitalisasi. "Ini merupakan bagian visi misi wali kota dalam mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang berbasis ekologi, teknologi dan informasi," jelasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Indra Muhammad mengatakan, sosialisasi penggunaan aplikasi e-humas ini merupakan tekad pemerintah dalam mewujudkan kota Kendari sebagai kota layak huni yang berbasis ekologi, teknologi, dan informasi. "Ini salah satu keseriusan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapan kita dengan adanya aplikasi ini tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Dengan adanya aplikasi ini, kata Indra, masyarakat bisa memberikan masukan atau aduan yang bersifat positif maupun negatif, dan aduan ini akan menjadi acuan atau pedoman pemerintah untuk melakukan evaluasi atau perbaikan kalau ada pelayanan kurang memuaskan. "Aplikasi ini mudah untuk diakses masyarakat untuk melapor atau ingin mengetahui program-program yang di pemerintah," tutupnya. (P2/hen)