Di Kolaka Hanya 50 Koperasi yang Sehat

  • Bagikan
Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Drs Basir Saripa MM

Dari 400 Koperasi yang Ada

 

KOLAKAPOS, Kolaka -- Kopersai adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan, namun kehadiran kopersai justru hanya menguntungkan golongan pribadi bukan anggota. Hal inilah yang membuat kondisi koperasi di wilayah kabupaten Kolaka banyak yang tidak sehat. Berdasarkan data Dinas Kopersai Usaha Kecil dan Menengah Kolaka total koperasi yang ada sekitar 400 koperasi, namun yang sehat hanya 50 koperasi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kolaka Basir Saripa mengaku jika sudah banyak koperaai yang tidak sehat, sebab aktivitas kegiatan sudah tidak berjalan.

" Total koperasi yang ada saat ini sekitar 400 lebih yang masih aktif 375 dan yang sehat hanya 50 koperasi saja, " ungkapnya saat ditemui media ini .

Menurutnya, koperasi yang sehat berarti koperasi yang kegiatannya masih berjalan dan selalu menggelar rapat akhir tahun (RAT), dimana kegiatan RAT ini wajib dilakukan setiap koperasi. Sedangkan koperasi yang aktif kegiatannya tidak normal tapi pengurusnya ada.

" Kalau koperasi sehat berarti kegiatannya berjalan, sedangkan koperasi aktif ada pengurus tapi tidak normal kegiatannya. Ini yang aktif bisa dihidupkan asalkan anggota masih aktif. Dan kami selalu pacu supaya kegiatannya bisa normal tergantung dari anggotanya, " jelasnya.

Adapaun faktor tidak sehatnya koperasi dikarenakan dalam pengelolaan koperasi tidak melibatkan anggotanya. Sehingga pihaknya sering menyampaikan kepada pengurus koperasi agar dalam mengelola koperasi harus betul-betul melibatkan anggotanya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan koperasi bisa berjalan dengan lancar, sebab sudah ada beberapa pimpinan koperasi yang terjerat hukum. " Kami sering sampaikan kepada ketua koperasi sebab jika koperasi tidak dikelola dengan baik maka ada sanksi yang akan menanti yakni sanksinya pengembalian dan penjara. Bahkan sudah ada beberapa pimpinan koperasi yang terjerat hukum. Akan tetapi bagi koperasi yang sehat akan mendapatkan reword atau penghargaan langsung dari pemerintah pusat, " akuhnya.

Untuk itu dirinya selalu menghimbau agar setiap koperasi dapat mengelola koperasinya dengan sebaik mungkin.

" Kami sering panggil pimpinan koperasi. Karena kebanyakan buat koperasi hanya kepentingan pribadi bukan untuk anggota. Kalau ada masyarakat yang ingin membuat kopersai silakan yang penting semua anggotanya jelas dan persyaratannya bisa dipenuhi utamanya. Jika datanya sudah lengkap maka kami akan cek langsung kelapangan melakukan musyawarah bersama anggota agar pembentukan koperasi benar-benar melibatkan semua anggota, " tutupnya. (K9/c/hen).

  • Bagikan