KOLAKAPOS, Kendari -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah menyurati Wali Kota Kendari Sulkarnain untuk segera mengajukan dua nama Wakil Walikota yang telah disetorkan oleh partai Koalisi.
Kedua nama tersebut, yakni dr. Siska Karina Adriatma dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Rahman Tawulo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, kedua nama tersebut, hingga saat ini belum diteruskan ke DPRD Kendari oleh Wali Kota Kendari.
Saat dikonfirmasi, Sulkarnain mengaku, bahwa ia sudah menerima surat itu, namun harus menunggu, karena PKS sendiri belum mengajukan nama Calon Wakil Wali (Cawawali), Kota. "Kita tunggu saja, karena masing masing partai mempunyai mekanisme untuk menentukan nama Cawawali," jelasnya. Rabu, (20/03).
Secara rinci mantan Plt. Kota Kendari itu mengatakan, setelah PKS mengajukan nama, itu tidak langsung diserahkan kepada DPRD, akan tetapi dikembalikan di Partai Koalisi dalam hal ini PKB, PAN, dan, PKS. "Jika sudah disepakati maka akan diteruskan di DPRD Kota Kendari untuk dilaksanakan pemilihan Wakil Wali Kota," paparnya.
Saat ditanya apakah tidak takut di protes dengan partai pengusung lain, karena tidak menyerahkan nama yang telah diajukan, Ia menjelaskan, bahwa etika menjelankan seluruh proses pemilihan Cawawali adalah aturan. Selama tidak ada aturan yang dilanggar dan sesuai dengan koridornya, apa yang harus di protes. "Jika ada aturan yang dilanggar, maka itu harus diprotes, jika sebaliknya apa yang harus di protes, kan begitu," urainya.
Bukan hanya itu, saat ditanya apakah hasil keputusan rapat partai Koalisi yang dilaksanakan beberapa hari lalu tidak diakui, ia menuturkan, bukan tidak diakui, namun masih menunggu PKS untuk mengajukan nama Cawawalinya. PKS adalah salah satu partai pengusung, jadi harus dihargai hak PKS untuk menentukan calonnya. "Masing masing partai Koalisi mempunyai hak untuk mengajukan nama Calon 02 Kota Kendari, jadi kita tunggu saja, karena saat ini PKS sendiri masih dalam proses penentuan nama," ungkapnya sambil meninggalkan wartawan. (P2/hen)