Hoaks, Daftar Parpol Perolehan Kursi di DPRD Muna

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Kubais menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan edaran data perolehan kursi DPRD Muna melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. Sebab data yang disajikan tersebut, dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial dengan mencantumkan beberapa partai politik (Parpol) telah merebut kursi di DPRD Muna pada Pemilu 2019 merupakan informasi yang tidak benar (hoaks). Meskipun dalam sumber data kata Kubais, penulis mencatumkan alamat berupa https://pemilu2019.kpu.go.id/#/dprdkab/hitung-suara/. "Itu ulah masyarakat. Jadi tidak ada kaitannya dengan KPU. Situs yang dibuat itu hanya kreasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Kubais pada Kolaka Pos saat ditemui di ruang kerjanya Senin (29/4) Kubais menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Muna dalam Pemilu 2019. "Yang sedang di lakukan KPU, baru melakukan pleno 11 kecamatan. Itupun kita belum merekap, karena belum selesai pleno. Kalau data-data partai A sekian kursi, dan partai B sekian kursi itu kita tidak tahu. Jadi itu (perolehan kursi DPRD Muna yang beredar di media sosial,red) merupakan ulah masyarakat yang tidak bertanggung jawab," tegasnya. Untuk diketahui, berikut data hoaks yang beredar luas di media sosial terkait perolehan suara DPRD Muna. Pertama, penulis memberi judul dengan kalimat "data sementara perolehan kursi DPRD Muna pada Pemilu 2019 https://pemilu2019.kpu.go.id/#/dprdkab/hitung-suara/. Versi: 27 April 2019 waktu 09:30:06 Progress : 615 dari 624 TPS (98.55769%)". Selanjutnya, penulis membagi komposisi 10 Parpol seolah-olah telah merebut 30 kursi yang tersedia di DPRD Muna. Adapun rinciannya yakni Partai Hanura lima kursi, Demokrat, PDIP, Golkar dan PKB masing-masing meraih empat kursi. Selanjutnya Partai PKS tiga kursi, Gerindra dan Nasdem meraih dua kursi. Kemudian PPP dan PAN hanya meraih satu kursi. (m1/c/hen)
  • Bagikan