KOLAKAPOS, Tirawuta -- Petugas Pemetaan Sensus 2019 untuk Badan Pusat Statistik Kolaka Timur dan Kolaka Utara kini mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPS Koltim Muhlis mengatakan, untuk kegiatan sensus yang dilakukan, pegawai akan dilindungi dari resiko Kecelakaan Kerja dan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Mereka kan bekerja dilapangan, orientasi kegiatannya door to door, berkendara, bertemu banyak orang dalam melakukan sensus, mereka itu sangat beresiko mengalami kecelakaan kerja, maka dari itu kami inisiatif untuk segera memberikan mereka proteksi," ujarnya. Hal senada juga diungkapkan Kepala BPS Kolaka Utara Zamlin. Ia mengungkapkan, hal ini penting karena petugas pemetaan itu rentan mengalami resiko dilapangan. "Kami tidak mau mereka jalan begitu saja tanpa perlindungan, pilihan kami jatuh kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena selain lembaga negara, badan hukum publik ini tidak perlu diragukan lagi kredibilitas dan profesionalitasnya dalam menyelenggarakan program-programnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan nantinya petugas pemetaan ini mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang mana nantinya jika peserta mengalami resiko kecelakaan yang berhubungan dengan kegiatan sensus, maka segala bentuk biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sama halnya jika peserta tersebut juga mengalami cacat fungsi atau anatomis akibat kecelakaan kerja, maka nantinya akan diberikan manfaat santunan tambahan dan dijamin hingga sekitar 96juta jika meninggal akibat kecelakaan kerja. Untuk jaminan kematian sendiri (JKM) jika si peserta mengalami resiko meninggal dunia diluar dari hubungan kerja pun, akan tetap mendapatkan manfaat sebesar 24 juta yang akan diberikan kepada ahli warisnya. "Jadi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas pemetaan ini tentu saja akan sangat bermanfaat memberikan perlindungan bagi peserta, sehingga mereka dapat bekerja secara maksimal dengan penuh rasa aman dari resiko yang mungkin dapat terjadi kapanpun," tandasnya. (hrn)