DPRD Muna Segera Bahas Empat Raperda Inisiatif

  • Bagikan
Sekertariat DPRD Muna H Usman

KOLAKAPOS, Raha -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna tengah menyiapkan pengajuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif. Pasalnya, produk hukum yang akan diajukan tersebut sebanyak empat Raperda yakni Raperda tentang Pengelolaan Pasar, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekertariat DPRD Muna H Usman pada Kolaka Pos saat ditemui diruang kerjanya. Senin (13/5).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mencari jadwal rapat yang pas terhadap Badan Legislasi (Baleg) dalam membahas Naskah Akademi Raperda Kabupaten Muna inisiatif dewan hasil kerjasama dengan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. "Ini baru tahap pra Raperda. Selanjutnya kita agendakan rapat Baleg. lalu dilaporkan kepada pimpinan, setelah itu dijadwalkan untuk paripurna internal, lalu di rancang sebagai Raperda inisiatif," katanya.

Usman mengakui, hambatan yang ditempuh pihaknya untuk menentukan jadwal rapat yakni anggota DPRD Muna periode 2014-2019 tengah sibuk menghadapi Pemilu April lalu. "Begitu selesai Naskah Akademik Raperda inisiatif pada akhir 2018 kemarin, anggota DPR sibuk dengan Pilcaleg. Jadi secepatnya ini kita akan agedakan rapatnya," tandasnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan