TPAS Dibangun, Warga Muna Stop Hambur Sampah di Jalan

  • Bagikan
Bupati Muna, LM Rusman Emba di dampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, Mustaba. Saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan TPAS di desa Wawesa

KOLAKAPOS, Raha -- Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Dirjen PUPR RI) melalui Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, Mustaba melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) di desa Wawesa kecamatan Batalaiworu Kamis (16/5) dengan luas lokasi delapan hektar.

Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan, pembangunan TPAS itu merupakan salah satu solusi untuk mengatasi sampah di kabupaten Muna khususnya didalam wilayah kota Raha. "Sampah di Muna ini cukup besar. Bayangkan satu hari saja tidak diangkat, sampah itu kelihatan menumpuk di tengah kota. Kami takhenti mengkampanyekan tentang pentingnya kebersihan dan tentu lebih terbantukan dengan adanya TPAS ini," ujarnya.

Pemkab Muna tegas Bupati akan terus mengawal pembangunan dan pemanfaatan TPAS tersebut. "Dibebarapa tempat kami ini seperti di Laino dan Wamponiki itu, lingkungannya kurang sehat. Sehingga kalau ada kebijakan-kebijakan dari Perumahan Permukiman misalnya, melalui Kementrian. Itu yang kami harapkan sekali," ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, Mustaba mengatakan, saat menginjakan kaki di kabupaten Muna, Ia bersama rombongannya langsung melakukan penelusuran di jalan pasar Laino. Hasilnya, sepanjang mereka memandang, hanya terlihat tumpukan sampah berserakan di jalanan. "Luar biasa sampahnya. Dari dulu sampai sekarang tidak berubah. Sebelum saya pindah tugas ke Sulawesi Tengah, saya dulu sering ke Muna. Sampah itu tidak pernah diangkat itu. Itu yang ada ditengah-tengah jalan," sentilnya.

Olehnya itu, Ia berharap dengan dibangunnya TPAS di desa Wawesa dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Muna. "Ini dibawah tanggungan Dinas Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, kedepan kalau TPAS ini dimanfaatkan dengan baik, kita ajukan pekerjaan tambahan termasuk penerangannya. Selain itu ada tambahan peralatan-peralatan seperti Excavator, Dozer, Loader dan lain-lain," tandasnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan