KOLAKAPOS, Raha -- Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Muna Ary Azis mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muna melalui nilai surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) hanya mencapai Rp2miliar lebih pertahun. Padahal target SPPT PBB-P2 Muna mencapai Rp16miliar pertahun.
Menurutnya, rendahnya PAD Muna dari sektor PBB-P2 disebabkan keterlambatan Pemkab Muna melakukan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP). Pasalnya, perubahan NJOP yang dilakukan Pemkab Muna terjadi pada 10 tahun silam. "Terakhir itu sekitar 10 tahun yang lalu pak Bupati (LM Rusman Emba). Padahal dalam undang-undang mengatakan maksimal tiga tahun harus ada perubahan. Bahkan setiap tahun pun di mungkinkan bagi tempat-tempat yang strategis yang punya nilai ekonomi lebih," ucapnya saat membuka kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 di aula gedung Galampano jalan bypas Raha yang dihadiri Bupati Muna LM Rusman Emba, Forkompimda, Ketua DPRD Muna, Kepala OPD Muna dan masyarakat. Senin, (15/7)
Mantan Sekertaris DPRD Muna yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Keuangan dan Asat Daerah ini mengatakan, SPPT PBB-P2 tahun ini hanya sebanyak 72.633 SPPT. Angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan wilayah Muna yang begitu besar dan jumlah penduduk yang begitu banyak. Maka untuk meningkatkan PAD melalui PBB-P2, Ary Azis bakal melakukan penyesuaian NJOP yang berdampak pada kenaikan PBB-P2 Muna. "Tentu ini menjadi perhatian kita semua untuk meningkatkan PAD. Muna ini sudah cukup tua pak. Sudah cukup lama ini. Muna menjadi pendiri Provinsi Sultra, tetapi dari sisi pendapatan kita sangat miris. Mengkhawatirkan," tegasnya
Ditempat yang sama, Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan penyesuaian NJOP PBB-P2 menjadi dilema bagi Pemkab Muna jika dilakukan tahun ini. Sebab akan berdampak pada masyarakat desa. "Dilematis. Satu sisi kita sebagai pengambil kebijakan, kita berfikir bahwa kita ingin membangun. Begitu banyak rencana dan desain kita untuk perkembangan Muna, tetapi disisi lain kita mengharapkan bantuan-bantuan. Tadi disampaikan ada penambahan dari Rp5000 menjadi Rp15000 (nilai PBB-P2 pertahun,red). Cuman disisi lain, jika kita melakukan hal tersebut akan berkonsekwensi terhadap masyarakat. Mungkin di kota tidak berpengaruh, tetapi di desa itu sangat berpengaruh. Jadi perlu ditimbang-timbang. Idenya bagus, tapi berkonsekwensi," katanya
Rusman menawarkan untuk meningkatkan PAD pada bidang pendapatan yakni harus mempunyai inovasi dan kreatifitas dengan memanfaatkan dana desa (DD). "Saat ini disemua desa dan kelurahan ada DD. Saya kira DD Rp1,4miliar itu bisa diakali, tergantung bagaimana kreatifitas Camat dan kreatifitas pak desa. Jika ada warga tidak mampu bayar pajak berikan mereka kegiatan pemberdayaan, kemudian pemberdayaan itu di setorkan untuk pajak," pintanya. (m1)