Dipecat dan Diintimidasi, ASN dan Honorer Mubar Hijrah ke Muna

  • Bagikan
Bupati Muna LM Rusman Emba (kanan) menemui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muna, Abdul Munir. Selanjutnya, Bupati memeriksa data kependududkan yang pindah domisili dari kabupaten Mubar ke Muna.

KOLAKAPOS, Raha -- Bupati Muna LM Rusman Emba melakukan sidak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muna, Senin (5/8). Hasilnya, ditemukan 441 orang penduduk pindahan dari kabupatan Muna Barat (Mubar). Di antara ratusan penduduk Mubar yang pindah domisili ke Muna tersebut berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di berbagai instansi pemerintahan Mubar.

Dalam keterangan persnya, Rusman mengungkapkan bahwa sidak tersebut dilakukan atas dasar laporan warga bahwa telah terjadi penggiringan penduduk Mubar. Hal tersebut punya keterkaitan dengan politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Namun, pasca orang nomor satu ini melakukan sidak data kependudukan, rupanya laporan terkait isu penggiringan penduduk tersebut tidak benar. "Setelah kita periksa ternyata tidak seperti itu. Memang ada dari pegawai-pegawai Muna Barat datang ke Muna mencari kenyamanan. Mereka labih nyaman di Muna. Kedua ada juga pegawai-pegawai honorer yang pindah ke Muna, dalam rangka mencari ruang di Muna," katanya

Kata Rusman, mayoritas penduduk Mubar yang pindah domisili ke Muna karena mereka secara politik sudah tidak nyaman tinggal di Mubar. "Mereka secara politik tidak nyaman disana. Sehingga mereka datang kesini. Mereka di pecat dan di intimidasi disana," ucapnya.

Pasangan Abdul Malik Ditu ini menyambut baik banyaknya warga Mubar yang masuk di daerahnya sebab Rusman menilai, makin banyak yang pindah, akan berdampak pada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat. "Cukup banyak yang pindah dan ini sah-sah saja. Datanya itu sekitar 400 lebih," pungkasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muna Abdul Munir menerangkan tercatat penduduk wilayah kekuasaan LM Rajiun Tumada yang hijrah ke Bumi Sowite, medio Oktober 2018 hingga Juli 2019 sudah sebanyak 441 orang. "Secara aturan tidak ada larangan, tapi bagaimana kita desain agar tidak lancar perpindahan. Karena kalau ASN berkantor di Muna Barat hanya beralasan pindah karena rumahnya disini (Muna). Saya kira camat dan lurah tidak pernah larang, tinggal saja," katanya. (m1/b)

  • Bagikan