KOLAKAPOS, Raha -- Dalam rapat Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Muna dengan Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna dalam pembahasan laporan pertanggung jawaban APBD 2018 beberapa waktu lalu, Dewan menemukan dugaan "honorer siluman" lantaran jumlah tenaga honorer mencapai 10 ribu orang lebih. Sementara yang terdaftar menggunakan SK Bupati Muna hanya 3.684 orang. Akibatnya gaji mereka menyedot APBD 2018 mencapai Rp51 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Muna, Laode Awal Jaya Bolombo saat itu berasumsi bahwa banyak nama honorer yang fiktif didalamnya. Berawal dari asumsi tersebut, Dewan berencana mengusut dugaan tersebut melalui pembentukan Pansus. "Pansus menjadi langkah paling tepat untuk membuktikan akurasi data honorer itu," tegasnya.
Keinginan dewan untuk membentuk Pansus rupanya disambut baik Bupati Muna LM Rusman Emba. Dalam keterangan Persnya usai meresmikan SPBU di jalan Laode Abdul Kudus kelurahan Watonea kecamatan Katobu, Rusman merasa senang dan mempersilahkan para wakil rakyat tersebut untuk segera membentuk Pansus. "Saya kira sah-sah saja supaya kita kehilangan kecurigaan," katanya
Pasangan Abdul Malik Ditu ini yakin bahwa perekrutan tenaga honorer di lingkup Pemkab Muna sudah sesuai mekanisme. Pasalnya, pengangkatan mereka dilakukan secara terukur sesuai dengan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya kira faktor transparansi menjadi prioritas kita. Menjadi acuan kita mengambil langkah-langkah," pungkasnya. (m1)