PAN Masih Jabat Ketua DPRD Provinsi Sultra

  • Bagikan
Sekwan Prov Sultra H. Trio Prasetio Prahasto Saat Memberikan Keterangan kepada Wartawan. FOTO: Kadamu/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Kendari -- Empat Partai Politik peserta Pemilihan Umum pada 17 April 2019 lalu, sudah menetapkan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keempat partai tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu disampaikan langsung Sekwan Provinsi Sultra H. Trio Prasetio Prahasto. Nama nama yang masuk dalam unsur Pimpinan Dewan legislatif Sultra, yakni Abdul Rahman Saleh (PAN), sebagai Ketua sementara, Heri Asiku (Golkar), Wakil Ketua, Muh Endang (Demokrat), dan Nursalam Lada (PDIP), juga Wakil Ketua.

Pelantikan tersebut akan dilaksanakan Senin 7 Oktober 2019 mendatang yang akan diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Sultra. Pelantikan itu akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.

Sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan segala perlengkapan untuk menggelar pelantikan atau pengambilan sumpah wakil rakyat. "Tinggal ada penambahan sedikit seperti tenda, karena undangan kurang lebih 1.000 orang," jelasnya. Rabu, (25/09).

Namun, ia mengimbau kepada anggota DPRD Provinsi Sultra periode 2019-2024 meski sudah dilantik menjadi wakil rakyat, akan tetapi melakukan komunikasi dengan Sekretaris.

Selain itu ia menjelaskan, saat ini pihaknya sementara perjalanan untuk menerima atau mengambil SK DPRD yang telah ditandangani oleh Menteri Dalam Negeri. "Insya Allah lusa akan tiba di Kendari dan jika tidak ada halangan maka kita akan adakan gladi kotor untuk pengambilan sumpah," urainya.

Ia berharap, semoga pelantikan anggota legislatif tingkat provinsi itu akan berjalan dengan baik. Tak hanya itu dirinya juga berharap, ke depan anggota DPRD benar-benar memastikan berdiri tegak atas kepentingan masyarakat. (P2/hen)

  • Bagikan