Proyek “Bermasalah” di Muna Dilanjutkan!

  • Bagikan
Jalan di Mako Polres Muna akan diaspal lagi.

KOLAKAPOS, Raha -- Kejaksaan Negeri (Kejeri) Muna melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) mengawal pekerjaan peningkatan jalan Perjuangan di depan Mako Polres Muna. Padahal, status proyek jalan tersebut merupakan salah satu barang bukti proyek yang bermasalah, pada penyidikan dugaan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Muna tahun anggaran 2015, yang ditangani lembaga Adhyaksa itu sejak awal 2017 dan sudah menetapkan tiga mantan pejabat Muna sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Muna Ratna Ningsih, mantan Kabid Anggaran DPPKAD Muna LM Taslim dan mantan Kabid Bina Marga PU Muna Sanudi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Muna Laode Abdul Sofyan, bersikukuh tidak ada masalah dalam pekerjaan proyek jalan di depan Mako Polres Muna tersebut, meskipun sebelumnya proyek itu menjadi salah satu tempat pengambilan sampel, untuk barang bukti pekerjaan pada dugaan korupsi DAK 2015. "Hasil opname fisiknya sudah ada, ahli lain juga terkait dengan fisik itu sudah melakukan pengamatan visualisasi di lapangan. Ahli yang digunakan dari UPT LAB (Unit Pelaksana Teknis Laboratorium) Kendari dan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Makanya itu sudah selesai, sudah tidak ada masalah," katanya pada Kolaka Pos saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (2/10)

Ketua TP4D Kejari Muna ini berkilah, tidak ada upaya penyidik Kejari Muna mengubur barang bukti dugaan korupsi DAK Muna, dengan melakukan pekerjaan peningkatan jalan di lakosi jalan yang mermasalah korupsi tersebut. "Tidak ada masalah, tidak ada barang bukti yang dihilangkan. Walaupun dikerja sekarang dan kami butuh barang bukti itu, untuk jalan itu dilakukan opname fisik tidak ada masalah. Tetap bisa dilakukan oleh ahli. Apalagi sudah selesai baru dikerja. Jadi tidak ada barang bukti yang dihilangkan," ketus Sofyan.

Katanya, nilai pagu anggaran pada proyek pekerjaan peningkatan jalan Perjuangan tersebut sebesar Rp2 miliar. Dananya bersumber dari APBD Muna 2019 dengan pelaksana kegiatan CV Citra Makmur. Sayangnya, sebagai TP4D, Sofyan tidak mengetahui berapa panjang dan lebar jalan yang akan di aspal tersebut. "Volumenya saya belum tahu pasti," pungkasnya. (m1/b)

  • Bagikan