Knalpot Bogar Jadi Sasaran Operasi Zebra
KOLAKAPOS, Raha--Operasi Zebra tahun ini akan digelar pada Rabu (23/10) dan berakhir pada Rabu (5/11) mendatang. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, polisi lalu lintas akan melakukan tindakan kepada pengguna kendaraan yang melanggar aturan dan dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di kabupaten Muna.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, tujuan dari operasi ini adalah cipta kondisi jelang akhir tahun. Hal ini sejalan dengan tujuannya yakni cipta kondisi menjelang akhir tahun di bidang lalu lintas. Makanya penindakan yang dilakukan bersifat represif dan hanya 20 persen preventif.
Adapun sasarannya yakni pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kendaraan menggunakan knalpot racing (bogar). "Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan utamanya berkaitan dengan surat-surat, kelengkapan kendaraan dan knalpot yang tidak sesuai pabrikan," ungkapnya pada Kolaka Pos saat dijumpai di Mako Polres Muna akhir pekan lalu.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Muh Arifin Fajar, menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, supaya melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum berkendara di jalan raya. Hal tersebut agar terhindar dari sanksi tilang polisi. "Saat mengendarai mobil, hendaknya gunakan safety belt (sabuk pengaman, red). Untuk administrasi kendaraan bermotor, pengemudi harus punya STNK, lunas pajak dan sudah punya SIM dan jangan lupa untuk pengendara roda dua selalu gunakan helm standar SNI," imbuhnya. (m1/b)