Siapkan Berkas, Muna Dapat Kuota 236 Formasi CASN

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Raha -- Masyarakat pencari kerja yang ingin mengabdikan diri menjadi tenaga kerja aparatur sipil negara (ASN) segeralah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahun ini dipastikan melaksanakan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Rustam mengatakan, Pemkab Muna mendapatkan kuota 236 CASN tahun ini dengan rincian 181 guru, 54 tenaga kesehatan dan satu tenaga tehnis. "Alhamdulillah Bupati Muna (LM Rusman Emba) mengusulkan sebanyak 200, dan yang sangat mengejutkan bagi kita adalah ternyata pemerintah pusat melalui Kemenpan justru menyetujui atau memberikan formasi kepada Kabupaten Muna sebanyak 236," katanya.

Kata Rustam, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) memberikan kuota sebanyak 236 tersebut diluar dari ekspektasi Pemkab Muna. "Sesuai Rakor kami dengan pak Sekda di Jakarta, waktu itu saya sempat dipertanyakan oleh Deputi yang menangani ini (CASN). Apa dasar Pemkab Muna meminta sampai 200? Alasan saya pertama ada kuota CASN 2018 yang tidak terisi sebanyak 30orang. Alasan kedua yakni jumlah pensiun sebanyak 187 orang. Sehingga Pemkab Muna melalui pak Bupati mengusul sebanyak 200," ungkapnya

Selanjutnya, Rustam berasumsi pemberian kuota CASN Pemkab Muna tahun ini lebih dari permintaan merupakan buah dari kinerja Pemkab Muna karena dianggap mampu melakukan penjaringan CASN 2018 secara mandiri. "Pada saat tes, kami melaksanakan di Muna menggunakan CAT UNBK dengan menggandeng sekolah-sekolah. Kaitannya dengan itu, Muna sebagai daerah kecil mendapat apresiasi pusat. Bisa jadi hal-hal itu yang menjadi pertimbangan sehingga kuotanya dia lebih," ujarnya

Senada, secara tehnis Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Muna, LM Syahrulah mengatakan, jadwal tahapan pelaksanaan seleksi ASN dilakukan bertahap hingga 2020 mendatang. Adapun susunannya yakni Oktober 2019 penetapan formasi dan pengumuman pendaftaran, November pengumuman dan pembukaan pendaftaran, Desember pengumuman hasil seleksi administrasi, Januari 2020 masa sanggah pengumuman SKD, Februari pelaksanaan SKD, Maret pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB, April integrasi nilai SKD dan SKB. "Untuk batas usia 35 tahun saat pendaftaran. Khusus bidan dan dokter 40 tahun,” sebutnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan