Mahasiswa USN Demo di DPRD Sultra MintaPemkab Kolaka Aspal Jalan Rusak Empat Desa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka kembali menyuarakan persoalan jalanan rusak yang merupakan akses utama menuju kampus baru USN di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kali ini puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa USN untuk Keadilan Masyarakat Tanggetada menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Sultra di Kota Kendari, Senin (18/11). Mereka mendesak wakil rakyat yang duduk di DPRD Sultra untuk memfasilitasi pengaspalan jalan rusak tersebut. Korlap aksi, Hamruddin dalam orasinya mengungkapkan jalanan rusak berjarak sekira 12 kilometer yang membentang dari Desa Popalia, Rahanggada, Tinggo, dan sebagaian wilayah Kelurahan Aniwoi tak kunjung diperbaiki hingga bertahun-tahun. Akibatnya, ribuan mahasiswa dan warga desa yang setiap hari melintasi jalanan itu harus merasakan dampaknya. Bila musim kemarau seperti saat ini, mereka harus rela menghirup debu yang berterbangan kemana-mana. Begitu pula pada saat musim hujan, jalan berlumpur tak terhindarkan. "Kami sudah menyuarakan hal ini ke Pemda Kolaka, tapi mereka masih tutup mata. Makanya hari ini kami datang ke sini untuk meminta anggota DPRD Provinsi Sultra agar mendesak Pemda Kolaka segera melakukan pengaspalan di empat desa tersebut, dalam kurun akhir tahun 2019 atau awal tahun 2020 nanti. Jika permintaan itu tidak diindahkan, maka kami meminta DPRD Sultra mengambilalih dalam hal ini mengusul ke Pemprov Sultra untuk penganggaran pengaspalan," ujar Hamruddin. Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta anggota DPRD Sultra khususnya dari daerah pemilihan Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur untuk meninjau langsung jalanan yang sudah sekian lama dikeluhkan itu. Mahasiswa aksi kemudian diterima oleh Komisi III DPRD Sultra. Anggota Komisi III, Sudirman mengatakan pihaknya siap mengawal aspirasi mahasiswa USN yang menuntut pengaspalan jalan di empat desa tersebut. Di hadapan mahasiswa, Sudirman juga berjanji Komisi III DPRD Sultra akan segara berkunjung ke Kolaka dalam waktu dekat ini. Selain meninjau jalan rusak yang dikeluhkan, Komisi III juga akan menemui bupati Kolaka untuk meminta penjelasan terkait mengapa jalan tersebut belum diaspal. "Sebenarnya wewenang jalan di empat desa itu adalah wewenang pemerintah kabupaten. Tetapi kami dari Komisi III DPRD Sultra akan mencoba memfasilitasi persoalan ini, Insya Allah hari Rabu (besok, red) kami akan ke sana (Kolaka)," ujar legislator PKS itu. Kemudian terkait permintaan mahasiswa agar jalan tersebut diambilalih Pemprov, Sudirman mengatakan hal itu membutuhkan proses yang lumayan panjang. Sebab, jalan tersebut berstatus jalan kabupaten yang merupakan tangggunjawab Pemda setempat untuk diaspal. (p2/hen)
  • Bagikan