Syahrul Said : Polemik Pinjaman Pemprov Merupakan Dialektika Individu

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pinjaman Pemerintah Provinsi untuk pembangunan mega proyek di Sulawesi Tenggara menuai polemik di DPRD Provinsi. Pasalnya, sejumlah anggota di DPR Provinsi berbeda pendapat. Anggota DPRD Sultra Syahrul Said mengatakan, perbedaan pandangan di DPR Provinsi terkait pinjaman proyek mega tender adalah persoalan dialetika ber DPRD, serta bersifat individu. Seharusnya mengenai pembangunan yang sifatnya mega proyek yakni pembangunan jalan penghubung Kendari-Toronipa, Pembangunan Rumah Sakit Jantung bertaraf Internasional dan Pembangunan Perpustakaan Modern bertaraf Internasional haruslah diapresiasi serta terus berlanjut. Apalagi itu sudah diputuskan oleh seluruh Anggota DPRD sebelumnya ,(21/11)kemarin. "Pengerjaan tender mega proyek yang ada di Sultra harus terus berlanjut dan mengenai adanya pengerjaan tersebut haruslah diberikan suport serta apresiasi yang tinggi. Perbedaan pendapat di DPRD Provinsi Sultra mengenai peminjaman dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka menyelesaikan pekerjaan pembangunan yang ada di Sulawesi Tenggara itu adalah persoalan dialetika ber DPRD. Apalagi persoalan peminjaman dana tersebut sudah disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sebelumnya dan keputusan tersebut harus dihormati oleh semua pihak," tegasnya. Menurutnya, keputusan peminjaman dana tersebut harusnya lebih dihormati dan dihargai oleh semua pihak. Karena keputusan tersebut sudah bersifat kelembagaan serta pinjaman yang ada sudah menjadi sebuah Perda. "Keinginan teman-teman Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Paripurna ulang dan tentang pembatalan atau pencabutan persetujuan pinjaman Pemprov Sultra sebesar Rp 1.2 Triliun kepada PT SM, itu tidak berdasar. Karena pinjaman tersebut, telah melalui serangkaian proses yang sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga pimpinan DPRD Povinsi Sulawesi Tenggara haruslah lebih bijak dalam melakukan pengkajian yang mendalam, apalagi pinjaman tersebut sudah dalam bentuk produk Hukum dalam hal ini Perda," tandasnya. Untuk itu, Syahrul Said selaku Anggota DPRD Provinsi yang juga salah satu Kader Nasdem perwakilan seluruh masyarakat Kepulauan Buton, menghimbau semua pihak untuk tidak melakukan reaksi yang berlebihan. Karena Program Pemerintah Provinsi yang dicanangkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH, haruslah diberikan apresiasi, apalagi program ini merupakan acuan pembangunan jangka panjang yang dapat memberikan peningkatan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Sultra berskala jangka panjang. "Oleh karena itu, program peminjaman uang untuk mengenjot infrastruktur yang ada di Sultra tidak perlu di perdebatkan lagi. Dimana disamping tujuannya untuk membangun infrasruktur yang ada di Sulawesi Tenggara mega proyek ini juga dapat meningkatkan pendapatan PAD, meningkatkan kesehatan masyarakat serta mencerdaskan dan menaikan mutu pendidikan seluruh masyarakat,"harapnya. Ia menambahkan, dengan adanya pemikiran yang brilian serta mngedepankan pembangunan wilayah Sultra, sehingga sudah harus memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam ini Kepemimpinan H Ali Mazi dalam membangun serta apalagi Lembaga yang terkait telah menyetujui serta mengesahkannya," pungkasnya. Untuk diketahui tiga Mega Proyek Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dibawah Kempemimpinan Gubernur H Ali Mazi SH dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Dr H Lukman Abunawas yakni, membangun jalan penghubung akses wisata Kendari-Toronipa sebagai jalan akses pariwisata dengan membangun di Toronipa akan membantu penambahan PAD tambahan dibidang Pariwisata, Rumah Sakit Jantung bertaraf Internasional, menjadikan Sultra adalah salah satunya Rs Jantung yang akan menjadi Rumah Sakit runukan diwilayah Indonesia bagian timur serta Perpustakaan bertaraf internasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara dan juga Perpustakaan ini menjadi bahan rujukan masyarakat baik itu mencari data melalui digital, buku referensi maupun tolak ukur dalam pengembangan pengetahuan. (hrn)
  • Bagikan