KOLAKAPOS, Raha -- Pemerintah kabupaten Muna melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman terus melakukan pembenahan terhadap rumah penduduk di kecamatan Katobu yang tidak layak huni (RTLH). Berdasarkan data dinas setempat, terdapat 126 unit RTLH yang akan dibedah dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini. Seluruhnya tersebar di enam kelurahan di wilayah kecamatan Katobu yaitu Kelurahan Laende, Watonea, Wamponiki, Raha I, Raha II dan Raha III.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, La Taha melalui Kepala Seksi Pendataan dan Perencanaan, Bidang Perumahan, Rajab Djikal mengungkapkan. Bila tidak ada aral melintang program BSPS itu akan mulai direalisasikan pada Agustus mendatang. "Yang ada dalam usulan sesuai pendataan hingga akhir Desember 2019 lalu yakni Kelurahan Laende 15 unit, Watonea 20 unit, Raha Satu 26 unit, Wamponiki 30 unit. Raha Dua 20 unit, dan Raha Tiga 15 unit," ungkapnya pada Kolaka Pos saat ditemuai diruang kerjanya kemarin
Katanya, alokasi anggaran program BSPS tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp2,2 miliar. " Satu unit rumah sama dengan Rp17,5juta dibagi Rp15juta material dan Rp2,5juta upah tukang," kata Rajab.
Ia berharap, bantuan yang dikucurkan pemerintah dapat bermanfaat dan dinikmati oleh masyarakat. "Rumah merupakan salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat. Semoga dengan program ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat merehabilitasi tempat tinggal mereka sehingga lebih layak huni," pungkasnya. (m1/b)