KOLAKAPOS, Raha -- Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho bersama Forkompimda Muna dan Muna Barat melepas sembilan ekor burung merpati ke alam bebas saat penandatanganan pakta integritas dan piagam di lapangan upacara Mako Polres Muna, Senin (17/2). Hal tersebut merupakan simbol dukungan Forkompimda dua kabupaten tersebut dalam upaya pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polres Muna.
Dalam sambutannya, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menyatakan penandatanganan pakta integritas merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama antara Kapolri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1/IV/2018 dan Nomor : 01/2018 tentang tata cara pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. "Ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada publik bahwa Polres Muna dan jajaran telah siap menjadi instansi yang berpredikat ZI dengan berikrar untuk tidak KKN, tidak menerima gratifikasi dan menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," bebernya.
Perwira Polri berpangkat dua bunga melati di pundak itu menambahkan, untuk pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik maka pimpinan Polri melakukan reformasi birokrasi. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan tata kelola kepolisian yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya serta meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat yang berbasis teknologi informasi sekaligus dalam upaya peningkatan profesional Polri menuju keunggulan. "Tujuan dari pembangunan ZI adalah mewujudkan good and clean governance menuju aparatur polisi yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatkan pelayanan prima kepolisian serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” pungkasnya. (m1)